Kompolnas Serahkan Lebih dari Satu Nama Calon Kapolri ke Presiden
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merekomendasikan lebih dari satu nama calon Kapolri yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) .
(Baca juga : Jokowi Pilih Calon Kapolri yang Manut, Bukan Polisi Reformis )
Penyerahan rekomendasi nama-nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi dilakukan Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu 6 Januari 2021 lalu setelah menggelar rapat pleno. "Betul (lebih dari satu nama yang direkomendasikan)," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Jumat (8/1/2021). (Baca juga: Masyarakat Butuh Kapolri yang Paham Demokrasi)
Menurut Benny, Kompolnas belum bisa mengungkap siapa saja nama-nama yang masuk dalam rekomendasi lembaga tersebut. "Untuk nama tidak dipublikasikan karena suratnya bersifat rahasia," ujar Benny. (Baca juga: Jokowi Sudah Pilih Satu Calon Kapolri, Para Jenderal Polisi Tak Usah Lobi-lobi)
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari mendatang. Sosok penggantinya ramai dibahas sehingga menjadi isu yang hangat dibicarakan.
(Baca juga : Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Korban Bom Bali Marah )
(Baca juga : Jokowi Pilih Calon Kapolri yang Manut, Bukan Polisi Reformis )
Penyerahan rekomendasi nama-nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi dilakukan Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu 6 Januari 2021 lalu setelah menggelar rapat pleno. "Betul (lebih dari satu nama yang direkomendasikan)," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Jumat (8/1/2021). (Baca juga: Masyarakat Butuh Kapolri yang Paham Demokrasi)
Menurut Benny, Kompolnas belum bisa mengungkap siapa saja nama-nama yang masuk dalam rekomendasi lembaga tersebut. "Untuk nama tidak dipublikasikan karena suratnya bersifat rahasia," ujar Benny. (Baca juga: Jokowi Sudah Pilih Satu Calon Kapolri, Para Jenderal Polisi Tak Usah Lobi-lobi)
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari mendatang. Sosok penggantinya ramai dibahas sehingga menjadi isu yang hangat dibicarakan.
(Baca juga : Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Korban Bom Bali Marah )
(cip)