Muhammadiyah: UU Cipta Kerja Berikan Pendampingan dan Perlindungan ke UMKM
Jum'at, 08 Januari 2021 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
UU Cipta Kerja terkait klaster perizinan usaha, pengelolaan keuangan, dan koperasi usaha kecil ini, MEK-PPM menekankan, keperpihakan dan pemanfaatan dari UU Cipta Kerja tersebut kepada masyarakat yang lemah tetap diprioritaskan. Bahkan, jika diperlukan ada pemberian insentif kepada pelaku usaha yang telah berhasil dan mampu memberikan kontribusi besar dalam pengembangan usaha. Dengan demikian keberadaan dari UU Cipta Kerja memiliki keadilan sosial kepada semua pihak.
“Kami juga berharap dalam implementasi UU Cipta Kerja perlunya meninggalkan ego sektoral antara pusat, wilayah dan daerah jangan sampai atas nama kekusaan otonomi daerah yang terjadi berbeda persepsi dalam menjalankan UU Cipta Kerja,” pungkasnya.
“Kami juga berharap dalam implementasi UU Cipta Kerja perlunya meninggalkan ego sektoral antara pusat, wilayah dan daerah jangan sampai atas nama kekusaan otonomi daerah yang terjadi berbeda persepsi dalam menjalankan UU Cipta Kerja,” pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :