Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Geledah 2 Kantor di Gedung Patra Jasa
Jum'at, 08 Januari 2021 - 12:54 WIB
loading...
Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Geledah 2 Kantor di Gedung Patra Jasa. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19 . Hal itu dilakukan dengan menggeledah Gedung Patra Jasa di Gatot Subroto, Jakarta.
"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka Juliari P Batubara (JPB) dkk, hari ini, Jumat, 8 Januari 2021, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa , Gatot Subroto," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).
Ali mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik membagi dua tim untuk menggeledah dua perusahaan. Disinyalir kedua perusahaan tersebut yakni PT Anomali (ANM) dan PT Famindo Meta Komunika (FMK). "Di gedung ini, KPK menggeledah kantor dua perusahaan yakni PT. ANM dan PT. FMK," kata Ali.
(Baca juga: MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati ).
Penggeledahan tersebut dilakukan tim penyidik KPK sedari pagi. Untuk perkembangan penggeledahan tersebut, KPK akan menginformasikan membeli setelahnya. "Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ungkapnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.
Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial ( Kemensos ), Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kemensos .
"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka Juliari P Batubara (JPB) dkk, hari ini, Jumat, 8 Januari 2021, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa , Gatot Subroto," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).
Ali mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik membagi dua tim untuk menggeledah dua perusahaan. Disinyalir kedua perusahaan tersebut yakni PT Anomali (ANM) dan PT Famindo Meta Komunika (FMK). "Di gedung ini, KPK menggeledah kantor dua perusahaan yakni PT. ANM dan PT. FMK," kata Ali.
(Baca juga: MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati ).
Penggeledahan tersebut dilakukan tim penyidik KPK sedari pagi. Untuk perkembangan penggeledahan tersebut, KPK akan menginformasikan membeli setelahnya. "Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ungkapnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.
Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial ( Kemensos ), Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kemensos .
Lihat Juga :