PSBB Jawa-Bali Bisa Tekan Kasus Covid-19, asal...
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Darul Siska meyakini PSBB Jawa-Bali bisa sekitar 90 % menekan kasus Covid-19 jika didukung penuh oleh masyarakat. Sebab, kata dia, masyarakat yang paling menentukan keberhasilan PSBB Jawa-Bali itu.
"Kalau masyarakat sadar dan mendukung penuh Insya Allah mendekati 90 %," ujar Darul Siska kepada SINDOnews, Jumat (8/1/2021).
Diketahui, pemerintah telah memutuskan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021. Selain PSBB Jawa Bali, menurut dia, pemerintah perlu segera melakukan vaksinasi sebanyak-banyaknya untuk menekan kasus Covid-19.
( ).
Darul Siska pun mengimbau masyarakat untuk banyak berdoa dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. "Dan laksanakan protokol kesehatan secara penuh," ujar legislator asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat I ini.
Ada beberapa aktivitas masyarakat yang dibatasi dalam penerapan PSBB Jawa-Bali itu. Salah satunya, membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75%, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
( ).
Kemudian, kegiatan belajar mengajar harus secara daring atau online. Selanjutnya, kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, namun dengan pembatasan kapasitas sebesar 50%, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Lalu, kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.
"Kalau masyarakat sadar dan mendukung penuh Insya Allah mendekati 90 %," ujar Darul Siska kepada SINDOnews, Jumat (8/1/2021).
Diketahui, pemerintah telah memutuskan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021. Selain PSBB Jawa Bali, menurut dia, pemerintah perlu segera melakukan vaksinasi sebanyak-banyaknya untuk menekan kasus Covid-19.
( ).
Darul Siska pun mengimbau masyarakat untuk banyak berdoa dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. "Dan laksanakan protokol kesehatan secara penuh," ujar legislator asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat I ini.
Ada beberapa aktivitas masyarakat yang dibatasi dalam penerapan PSBB Jawa-Bali itu. Salah satunya, membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75%, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
( ).
Kemudian, kegiatan belajar mengajar harus secara daring atau online. Selanjutnya, kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, namun dengan pembatasan kapasitas sebesar 50%, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Lalu, kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.
(zik)