Abu Bakar Ba'asyir Hirup Udara Bebas Hari Ini

Jum'at, 08 Januari 2021 - 05:01 WIB
loading...
Abu Bakar Baasyir Hirup...
Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Ustaz Abu Bakar Baasyir hari ini, Jumat (8/1/2021), untuk pertama kalinya akan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 9 tahun penjara. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir hari ini, Jumat (8/1/2021), untuk pertama kalinya akan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 9 tahun penjara. Terpidana kasus terorisme itu sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara karena terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia pada 2011. Namun, ia mendapatkan berbagai macam potongan masa hukuman atau remisi, sehingga hanya menjalani hukuman 9 tahun penjara.

(Baca Juga : Novel Baswedan Singgung soal 'Dosa Besar', Ada Apa Ya? )

"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat. Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (4/1/2021). (Baca juga: Jelang Kepulangan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, Ponpes Kompromi dengan Polres Soal Penyekatan 25 Titik )

Menurut Imam Suyudi, Abu Bakar Baasyir telah menjalani hukuman pidana dengan baik dan mengikuti semua ketentuan sesuai standart operational procedur (SOP) pelaksanaan pembinaan keamanan di Lapas Maxium Security Gunung Sindur, Bogor.

Sementara itu, kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Achmad Michdan mengatakan, kliennya akan langsung menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, Jawa Tengah, usai keluar dari Lapas Gunung Sindur. Di Ponpes tersebut, Ustaz Abu Bakar Bakar Ba'asyir akan lebih banyak berkumpul bersama keluarga dan beristirahat.

"Iya akan langsung ke Ponpes Ngruki. Kegiatan sementara (Abu Bakar Ba'asyir) berkumpul bersama keluarga saja sampai dengan pandemi selesai," ucap Achmad Michdan kepada MNC News Portal, Kamis (7/1/2021).

Lebih lanjut, dibeberkan Michdan, Abu Bakar Ba'asyir akan dijemput oleh tim penasihat hukum, tim dokter, serta putranya. Michdan melarang ada penyambutan. (Baca juga: Ponpes Ngruki Batasi Pengunjung, Tak Semua Tamu Bisa Bertemu Ustad Abu Bakar Ba'asyir )

"Tidak ada penyambutan, pondok sedang libur dan imbauan kami dan keluarga tidak perlu menjemput dan bersilaturahmi dulu baik para sahabat, para tokoh-tokoh, mau simpatisan berkaitan dengan pandemi Covid-19," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Tangkap 8 Terduga...
Densus Tangkap 8 Terduga Teroris JAD Afiliasi ISIS di Sulteng
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Dampak Nyata Perang...
Dampak Nyata Perang Iran dan AS-Israel Terhadap Keamanan Indonesia
Zero Terrorist Attack...
Zero Terrorist Attack di Era Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Lemkapi: Pencapaian Besar Polri
Ekstremisme Kekerasan...
Ekstremisme Kekerasan di Asia Tenggara
AS Sebut Sekutu NATO...
AS Sebut Sekutu NATO yang Kaya Justru Jadi Inkubator Teror
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Rekomendasi
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
Leg Kedua Final Four...
Leg Kedua Final Four Pro Futsal League 2026, Satu Langkah Menuju Partai Pamungkas
Presiden China Xi Jinping...
Presiden China Xi Jinping akan Kunjungi Korea Utara Pekan Depan
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved