Dukung PSBB Ketat, Ketua Banggar DPR Dorong Tingkatkan Rasio Tes Covid

Kamis, 07 Januari 2021 - 19:20 WIB
loading...
Dukung PSBB Ketat, Ketua Banggar DPR Dorong Tingkatkan Rasio Tes Covid
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah mendukung langkah pemerintah memberlakukan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total dari 11-25 Januari 2021 di kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang kasus positif Covid-19 di atas 5%.

Menurut dia, implementasi kebijakan ini tidak bisa ditunda lagi mengingat grafik penyebaran Covid-19 menunjukkan tren kenaikan sejak dua minggu terakhir.

Dia mengatakan, apabila abai dengan tingginya positif Covid-19 maka krisis kesehatan di depan mata dan semakin membahayakan.

"Saat ini kita memasuki tahun keprihatinan nasional di bidang kesehatan dan ekonomi. Ini adalah keprihatinan kolektif sebagai bangsa. Pandemi ini harus ditangani secara gotong royong. Untuk itu, pemerintah bersama masyarakat harus bahu membahu memutus mata rantai penyebaran virus ini," tutur Said di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Dia menilai kondisi pandemi Covid-19 kian menunjukkan tren ke arah yang mengkhawatirkan bagi kesehatan rakyat dan dampaknya terhadap perekonomian nasional. Karena itu, PSBB total dan ketat mutlak diterapkan.

"Dengan pemberlakuan kebijakan PSBB bersifat total maka tidak ada lagi aktivitas perkantoran, hotel, wisata, restoran dan belajar mengajar secara konvensional. Semuanya dilaksanakan secara daring," tuturnya. (Baca juga: Selama PSBB Jawa-Bali, Kapolda Metro Jaya Akan Berkantor di Polsek-Polsek)

Kendati demikian, aktivitas yang bersifat strategis seperti distirbusi bahan makanan, tempat belanja, pekerja konstruksi dan suplay energi, pekerja medis masih diperbolehkan. Namun semuanya dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan diawasi langsung oleh aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, sambung dia, pemerintah menjamin kebutuhan pangan pokok sehari-hari rakyat yang termasuk kategori sangat miskin dengan merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada wilayah yang ditetapkan PSBB Total.

"Badan Anggaran DPR akan memberikan dukungan penuh agar seluruh kebutuhan anggaran untuk menjalankan kebijakan ini berjalan dengan baik, lancar dan sukses," tutur Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini. (Baca juga: Jakarta Dukung PSBB Jawa-Bali, Wagub: Sabar, Sebentar Lagi Ada Vaksin)

Said juga mengingatkan pemerintah agar jumlah tes, tracing dan isolasi harus dengan menajemen yang baik. Hal ini dinilainya penting mengingat rasio tes Covid-19 per 1 juta penduduk masih sangat rendah, yakni hanya 27.799 ribu.

Angka ini, kata dia, kalah jauh di bandingkan dengan dengan India yang menempati peringkat kedua dunia dari total kasus. Namun rasio tes Covid-19 mencapai 128.623 orang per 1 juta penduduk.

"Kita juga kalah jauh dengan negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, bahkan kita kalah dengan Myanmar," ujarnya.

"Saya merekomendasikan tes Covid-19 dinaikkan menjadi 100.000 per 1 juta penduduk dan secara konsisten naik jumlah tesnya. Manajemen tracing juga digencarkan, dengan memobilisasi seluruh sumber daya, termasuk memastikan pengawasan isolasi pasien Covid-19 terutama yang OTG berjalan dengan baik," sambungnya.

Pemerintah, lanjut dia, harus memastikan tidak saja kesediaan jumlah vaksin dan tenaga vaksinasi serta peralatan serta operasionalnya, lebih dari itu kemampuan vaksin bekerja dengan baik.

Setidaknya probabilitasnya di atas 90% dari seluruh populasi imunitasnya bekerja dengan baik setelah divaksin. Hal ini sekaligus memastikan kekebalan kawanan (herd immunity) berjalan dengan baik.

Bila imunitas vaksin tidak maksimal, kata dia, vaksinasi diharapkan sebagai tonggak atau harapan kenormalan hidup pasca-pandemi. "Untuk menjalankan ini harus dengan ongkos anggaran yang besar, apabila gagal kita terancam kehilangan banyak hal, sumber daya, waktu, dan nyawa rakyat," tuturnya.

Said juga menambahkan pemerintah sebaiknya mengedepankan komunikasi publik yang terbuka, transparan dan bersifat partisipatif dalam penanganan Covid-19.

Hal itu dikatakannya menjadi fondasi kepercayaan bagi banyak pihak, khususnya para pelaku usaha, sehingga dasar kebijakan itu benar-benar dapat dijadikan acuan mereka menyusun rencana usaha, tidak menghadapi ketidakpastian yang berlarut-larut.

Said mengatakan dukungan politik anggaran terhadap upaya menuntaskan covid-19 ini sangat besar. Pada tahun 2020, DPR telah memberikan persetujuan dan dukungan Anggara untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 sebesar Rp695 triliun.

Untuk menyediakan Anggara sebesar ini, DPR menyetujui pula pelebaran defisit APBN yang semula dibatasi maksimal 3% PDB menjadi lebih dari 3% PDB.

Hal ini tertuang dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan. Atas dasar Undang Undang tersebut, APBN 2020 defisit menjadi 6,3% meskipun realisasinya mencapai 6,09%.

Kebijakan ini, kata dia, harus dibayar mahal dengan menambah porsi utang. Sebab dalam situasi ekonomi terkontraksi bahkan resesi tidak memungkinkan untuk mengandalkan penerimaan perpajakan seperti saat sebelum pandemi.

Dia menjelaskan, untuk menopang Program PEN 2020, DPR menyetujui kebijakan untuk menaikkan utang pemerintah. Bila tahun 2019 total utang pemerintah sebesar Rp4.778,6 triliun (29,8% dari PDB), total utang pada tahun 2020 naik menjadi Rp5.877,1 triliun (37,8 % PDB).

“Semua ini kita tempuh agar pemerintah memiliki kecukupan amunisi untuk menjalankan PEN 2020, khususnya dalam penanganan dan pengendalian Covid19. Sebab dengan keberhasilan Penanganan Covid-19 akan menjadi pijakan penting untuk memastikan keselamatan dan kesehatan rakyat,” tuturnya.

(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1049 seconds (0.1#10.140)