Banggar DPR Minta Larangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg ke Pengecer Bertahap
Selasa, 04 Februari 2025 - 07:49 WIB
loading...
Badan Anggaran DPR meminta kebijakan larangan penjualan gas elpiji 3 kg ke pengecer dijalankan bertahap. Kebijakan itu juga harus mempertimbangkan banyak aspek. Foto/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta kebijakan larangan penjualan gas elpiji 3 kg ke pengecer dijalankan secara bertahap. Kebijakan itu juga harus mempertimbangkan banyak aspek.
"Program elpiji 3 kg yang dijalankan Pemerintah dan Pertamina hendaknya mempertimbangkan banyak aspek, seperti kesiapan data yang akurat, infrastruktur yang cukup, dan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini sedang mengalami penurunan daya beli," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah dikutip Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Kisah Pilu Emak-emak Meninggal Antre Elpiji 3 Kg di Pamulang, Warga: Pagi Masih Ketemu Nanya Mau Masak Apa
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini pun meminta agar larangan penjualan gas bersubsidi ke pengecer itu bisa dijalankan bertahap. Menurutnya, kebijakan itu bisa dimulai di daerah yang telah siap dulu.
"Hendaknya program tersebut dapat dijalankan secara bertahap, tidak dijalankan dengan serta merta. Bisa dimulai dari daerah daerah yang memang telah siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan," katanya.
Lebih lanjut, Said meminta pemerintah dan Pertamina perlu memastikan jaminan subsidi gas elpiji bisa dijangkau oleh rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro dan kecil. Ia mewantu-wanti agar penerima manfaat bisa mengakses gas elpiji 3 kg
"Program elpiji 3 kg yang dijalankan Pemerintah dan Pertamina hendaknya mempertimbangkan banyak aspek, seperti kesiapan data yang akurat, infrastruktur yang cukup, dan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini sedang mengalami penurunan daya beli," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah dikutip Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Kisah Pilu Emak-emak Meninggal Antre Elpiji 3 Kg di Pamulang, Warga: Pagi Masih Ketemu Nanya Mau Masak Apa
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini pun meminta agar larangan penjualan gas bersubsidi ke pengecer itu bisa dijalankan bertahap. Menurutnya, kebijakan itu bisa dimulai di daerah yang telah siap dulu.
"Hendaknya program tersebut dapat dijalankan secara bertahap, tidak dijalankan dengan serta merta. Bisa dimulai dari daerah daerah yang memang telah siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan," katanya.
Lebih lanjut, Said meminta pemerintah dan Pertamina perlu memastikan jaminan subsidi gas elpiji bisa dijangkau oleh rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro dan kecil. Ia mewantu-wanti agar penerima manfaat bisa mengakses gas elpiji 3 kg
Lihat Juga :