Banggar DPR Minta Larangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg ke Pengecer Bertahap

Selasa, 04 Februari 2025 - 07:49 WIB
loading...
Banggar DPR Minta Larangan...
Badan Anggaran DPR meminta kebijakan larangan penjualan gas elpiji 3 kg ke pengecer dijalankan bertahap. Kebijakan itu juga harus mempertimbangkan banyak aspek. Foto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta kebijakan larangan penjualan gas elpiji 3 kg ke pengecer dijalankan secara bertahap. Kebijakan itu juga harus mempertimbangkan banyak aspek.

"Program elpiji 3 kg yang dijalankan Pemerintah dan Pertamina hendaknya mempertimbangkan banyak aspek, seperti kesiapan data yang akurat, infrastruktur yang cukup, dan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini sedang mengalami penurunan daya beli," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah dikutip Selasa (4/2/2025).



Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini pun meminta agar larangan penjualan gas bersubsidi ke pengecer itu bisa dijalankan bertahap. Menurutnya, kebijakan itu bisa dimulai di daerah yang telah siap dulu.

"Hendaknya program tersebut dapat dijalankan secara bertahap, tidak dijalankan dengan serta merta. Bisa dimulai dari daerah daerah yang memang telah siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan," katanya.



Lebih lanjut, Said meminta pemerintah dan Pertamina perlu memastikan jaminan subsidi gas elpiji bisa dijangkau oleh rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro dan kecil. Ia mewantu-wanti agar penerima manfaat bisa mengakses gas elpiji 3 kg

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka dan hanya Bisa Dibeli di Pangkalan Resmi, Istana Respons Begin

"Untuk memastikan pelaksanaan subsidi elpiji tepat sasaran, tidak ditimbun dan tidak dioplos, hendaknya Forkominda terutama kepala daerah dan aparat Kepolisian hendaknya segera melakukan operasi pasar wilayahnya masing masing," terang Said.

"Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun dan pengoplos elpiji 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan volume subsidi elpiji 3 kg untuk rakyat," tambahnya.

Said juga menyarankan beberapa hal kepada pemerintah, termasuk di antaranya perbaikan kebijakan penyaluran subsidi elpiji 3 kg yang diimbangi dengan komunikasi publik yang baik.

"Agar hal ini tidak menimbulkan kepanikan banyak pihak, dan sebagian pihak memanfaatkan kepanikan tersebut dengan mengambil untung," terang Said.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR: Prabowo Akan Lanjutkan...
DPR: Prabowo Akan Lanjutkan Perbaikan Jalan Rusak Era Jokowi
Akhiri Masa Reses, DPR...
Akhiri Masa Reses, DPR Bakal Prioritas Bahas 8 RUU
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Komunikasi Politik, DPR: Masuk ke Agenda Prioritas
DPR: Pendirian Pangkalan...
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing di Indonesia Langgar Konstitusi
Kasus Priguna Dokter...
Kasus Priguna Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, DPR Panggil Kemenkes, RSHS, hingga Unpad
Priguna Dokter PPDS...
Priguna Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien, DPR: Nggak Boleh Kompromi, Harus Dihukum Berat
Sambut Positif Niat...
Sambut Positif Niat Prabowo Evakuasi Warga Palestina, DPR: Harus Disertai Rencana yang Jelas
DPR Sayangkan Dubes...
DPR Sayangkan Dubes RI untuk Amerika Kosong di Tengah Kebijakan Tarif Baru Trump
Habiburokhman Pastikan...
Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP Dibahas di Komisi III
Rekomendasi
Nonton MasterChef Indonesia...
Nonton MasterChef Indonesia Season 12 di VISION+: Ketegangan di Galeri Makin Memanas!
Kasus Dokter PPDS UI...
Kasus Dokter PPDS UI Ngintip dan Rekam Mahasiswi Mandi, Polisi Periksa 5 Orang
8 Agen Mossad Israel...
8 Agen Mossad Israel yang Pernah Tertangkap: Operasi Rahasia yang Terbongkar
Berita Terkini
Ibadah Jumat Agung di...
Ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta Dilaksanakan Tiga Sesi
1 jam yang lalu
Batal Ikut Maraton di...
Batal Ikut Maraton di AS, Misbakhun Dinilai Tunjukkan Loyalitas
2 jam yang lalu
Revisi UU Pemilu Ditargetkan...
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini
3 jam yang lalu
Silaturahmi Sufmi Dasco...
Silaturahmi Sufmi Dasco ke Salim Segaf Al-Jufri Ditanggapi Positif
5 jam yang lalu
Rekomendasi Komnas HAM...
Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum
6 jam yang lalu
Saksi Sebut Uang Suap...
Saksi Sebut Uang Suap PAW Harun Masiku dari Hasto, Febri Diansyah: Kabar Burung
7 jam yang lalu
Infografis
3 Fakta Benjamin Netanyahu...
3 Fakta Benjamin Netanyahu Adalah Pemrakarsa Invasi AS ke Irak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved