Anggota DPD Filep Wamafma Apresiasi Cara Baru Penyaluran Bansos
Kamis, 07 Januari 2021 - 14:30 WIB
loading...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Filep Wamafma. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo tetap melanjutkan kebijakan pemberian bantuan sosial (bansos) . Namun cara penyaluran dilakukan secara berbeda.
Bansos diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia melalui bank milik negara dan kantor pos. Penerima akan langsung menerima bantuan tersebut tanpa melalui perwakilan.
Kebijakan itu diambil menyusul terbongkarnya kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang melibatkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, Presiden Jokowi tetap melanjutkan kebijakan bansos namun dengan format berbeda.
Atas kebijakan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Filep Wamafma menyampaikan apresiasi. Menurut dia, dari sisi kemanfaatan dan transparansi, bantuan tersebut akan lebih cepat sampai dan tepat sasaran dengan nilai yang utuh tanpa potongan apa pun.
Hal itu juga sejalan dengan mandat Presiden Jokowi agar bantuan dapat dimanfaatkan dengan tepat oleh para penerima bantuan dan mengurangi beban keluarga di masa pandemi. (Baca juga: KPK Soroti Akurasi Data Penerima Bansos Corona 2021 )
Bansos diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia melalui bank milik negara dan kantor pos. Penerima akan langsung menerima bantuan tersebut tanpa melalui perwakilan.
Kebijakan itu diambil menyusul terbongkarnya kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang melibatkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, Presiden Jokowi tetap melanjutkan kebijakan bansos namun dengan format berbeda.
Atas kebijakan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Filep Wamafma menyampaikan apresiasi. Menurut dia, dari sisi kemanfaatan dan transparansi, bantuan tersebut akan lebih cepat sampai dan tepat sasaran dengan nilai yang utuh tanpa potongan apa pun.
Hal itu juga sejalan dengan mandat Presiden Jokowi agar bantuan dapat dimanfaatkan dengan tepat oleh para penerima bantuan dan mengurangi beban keluarga di masa pandemi. (Baca juga: KPK Soroti Akurasi Data Penerima Bansos Corona 2021 )
Lihat Juga :