Kasus Covid-19 Meledak, Kegiatan di Jawa-Bali Dibatasi

Kamis, 07 Januari 2021 - 07:13 WIB
loading...
A A A
Legislator Dapil Nusa Tenggara Timur I ini menambahkan, kebijakan penanganan Covid-19 perlu juga melihat tren penyakit Covid-19 yang saat ini menyasar ke rumah dan komunitas kecil. Pembatasan sosial berskala kecil berbasis komunitas kecil seperti RT, dusun, kampung, kantor, dan sebagainya perlu dilakukan. Perlu pula dibentuk satgas di level komunitas untuk bisa mengurus warga yang terkena Covid-19 dengan bekerja sama tenaga kesehatan di level puskesmas atau rumah sakit terdekat sebagai supervisor.

Ditentukan Gubernur

Airlangga Hartarto memaparkan, penerapan PSBB Jawa-Bali akan dilakukan secara mikro, yang implementasinya ditentukan gubernur masing-masing. “Penerapan dilakukan secara mikro, sesuai arahan Bapak Presiden. Nanti pemda, gubernur, akan menentukan wilayah-wilayah yang akan dilakukan pembatasan tersebut,” katanya.

Airlangga mengungkapkan, untuk DKI Jakarta, misalnya, pembatasan dilakukan di seluruh wilayah, sedangkan Jawa Barat pembatasannya di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi. Di Provinsi Banten, pembatasan dilakukan di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan. “Jawa Barat di luar Jabodetabek adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cimahi. Jawa Tengah adalah Semarang Raya, kemudian Solo Raya, dan Banyumas Raya. DIY adalah Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo. Jawa Timur itu Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Bali adalah Denpasar dan Kabupaten Badung,” paparnya.

Dia kemudian menuturkan, pembatasan kegiatan dilakukan dengan sejumlah langkah seperti membatasi tempat kerja dengan work from home 75% dengan melakukan prokes secara ketat; kegiatan belajar-mengajar secara daring; sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan menjaga protokol kesehatan secara ketat.

Selanjutnya melakukan pembatasan terhadap jam bukan dari kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00. Makan minum di tempat maksimal 25% dan pemesanan makanan bungkus (take away) atau pengiriman (delivery) tetap diizinkan. PSBB juga mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Langkah lainnya, mengizinkan tempat ibadah melakukan pembatasan 50% dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat; fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara; kapasitas dan jam operasional moda transportasi juga diatur.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Akan Bertemu...
Prabowo Akan Bertemu Presiden Jerman Frank Walter Steinmeier di Istana Besok, Bahas Apa?
Istana Tepis Isu Pengunduran...
Istana Tepis Isu Pengunduran Diri Menkeu Purbaya
Cerita Hercules Antarkan...
Cerita Hercules Antarkan Prabowo Masuk Istana dan Ditawari Tinggal di Hambalang
Kilas Balik Perjalanan...
Kilas Balik Perjalanan Politik Prabowo Diputar di Istana, Termasuk saat Bersama Megawati di Pilpres 2009
Prabowo: 70% Energi...
Prabowo: 70% Energi Asia Timur dan Perdagangan Dunia lewat Laut Indonesia
Prabowo Beri Taklimat...
Prabowo Beri Taklimat di Istana: 1,5 Tahun Kita Buktikan Pemerintah Andal
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Prabowo dan Luhut Bertemu...
Prabowo dan Luhut Bertemu Empat Mata di Istana, Ini yang Dibahas
Rekomendasi
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Kisah Vozinha: Kiper...
Kisah Vozinha: Kiper Cape Verde yang Menulis Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Daftar 19 Pemain Timnas...
Daftar 19 Pemain Timnas Futsal Indonesia di 4Nations World Series
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved