Koruptor Ramai-ramai Ajukan PK, KPK: Seharusnya Jadi Perhatian Khusus MA

Rabu, 06 Januari 2021 - 22:00 WIB
loading...
Koruptor Ramai-ramai...
KPK minta maraknya upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) oleh para terpidana kasus korupsi menjadi perhatian MA. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti maraknya upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh para terpidana kasus korupsi. Meskipun PK merupakan hak para terpidana yang diatur dalam hukum acara pidana.

Terkait hal itu, KPK meminta agar upaya hukum PK yang diajukan para terpidana kasus korupsi menjadi perhatian serius bagi Mahkamah Agung (MA). Sebab, PK adalah langkah hukum terakhir dalam peradilan. "Kami memahami bahwa PK adalah hak terpidana yang diatur dalam hukum acara pidana. Sebagai penegak hukum, KPK juga tentu menghormati setiap putusan majelis hakim baik ditingkat pertama sampai upaya hukum luar biasa PK. Namun demikian dengan banyaknya para koruptor mengajukan upaya hukum PK akhir-akhir ini, seharusnya pihak MA dapat membacanya sebagai fenomena yang harus menjadi perhatian khusus," beber Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (6/1/2021). (Baca juga: Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Ajukan Peninjauan Kembali ke MA)

Ali menilai, banyaknya terpidana kasus korupsi yang mengajukan PK, diduga karena sebagian besar pemohonannya dikabulkan oleh hakim agung. Oleh karenanya, KPK berharap MA dapat mempertimbangkan dengan matang putusan terhadap PK yang diajukan para koruptor. "PK yang diajukan napi korupsi sebagian besar pada akhirnya dikabulkan MA dengan mengkoreksi terhadap putusan sebelumnya baik pertimbangan fakta, penerapan hukum maupun amar putusannya," ujar Ali. (Baca juga: Miliki Novum Baru, Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Ajukan PK)

Ali mengaku khawatir jika banyak PK terpidana kasus korupsi yang dikabulkan oleh MA. Hal itu dapat menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat atas lembaga peradilan semakin menurun. "Sehingga, upaya pemberantasan korupsi yang sedang kita lakukan bersama tidak membuahkan hasil yang maksimal. Oleh karena itu jika memang banyak koreksi terhadap putusan perkara Tipikor sebelumnya maka kami memandang bahwa soal pembinaan teknis peradilan bagi para hakim Tipikor di tingkat bawahnya sudah seharusnya juga menjadi perhatian serius pihak MA," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Rekomendasi
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
AS dan Iran Saling Serang...
AS dan Iran Saling Serang Lagi, Apakah Masih Ada Harapan Perdamaian di Timur Tengah?
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Berita Terkini
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved