Koruptor Ramai-ramai Ajukan PK, KPK: Seharusnya Jadi Perhatian Khusus MA

Rabu, 06 Januari 2021 - 22:00 WIB
loading...
Koruptor Ramai-ramai...
KPK minta maraknya upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) oleh para terpidana kasus korupsi menjadi perhatian MA. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti maraknya upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh para terpidana kasus korupsi. Meskipun PK merupakan hak para terpidana yang diatur dalam hukum acara pidana.

Terkait hal itu, KPK meminta agar upaya hukum PK yang diajukan para terpidana kasus korupsi menjadi perhatian serius bagi Mahkamah Agung (MA). Sebab, PK adalah langkah hukum terakhir dalam peradilan. "Kami memahami bahwa PK adalah hak terpidana yang diatur dalam hukum acara pidana. Sebagai penegak hukum, KPK juga tentu menghormati setiap putusan majelis hakim baik ditingkat pertama sampai upaya hukum luar biasa PK. Namun demikian dengan banyaknya para koruptor mengajukan upaya hukum PK akhir-akhir ini, seharusnya pihak MA dapat membacanya sebagai fenomena yang harus menjadi perhatian khusus," beber Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (6/1/2021). (Baca juga: Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Ajukan Peninjauan Kembali ke MA)

Ali menilai, banyaknya terpidana kasus korupsi yang mengajukan PK, diduga karena sebagian besar pemohonannya dikabulkan oleh hakim agung. Oleh karenanya, KPK berharap MA dapat mempertimbangkan dengan matang putusan terhadap PK yang diajukan para koruptor. "PK yang diajukan napi korupsi sebagian besar pada akhirnya dikabulkan MA dengan mengkoreksi terhadap putusan sebelumnya baik pertimbangan fakta, penerapan hukum maupun amar putusannya," ujar Ali. (Baca juga: Miliki Novum Baru, Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Ajukan PK)

Ali mengaku khawatir jika banyak PK terpidana kasus korupsi yang dikabulkan oleh MA. Hal itu dapat menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat atas lembaga peradilan semakin menurun. "Sehingga, upaya pemberantasan korupsi yang sedang kita lakukan bersama tidak membuahkan hasil yang maksimal. Oleh karena itu jika memang banyak koreksi terhadap putusan perkara Tipikor sebelumnya maka kami memandang bahwa soal pembinaan teknis peradilan bagi para hakim Tipikor di tingkat bawahnya sudah seharusnya juga menjadi perhatian serius pihak MA," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved