Berlakukan PSBB, Warganet Pesimis Pemerintah Bisa Tekan Kasus Covid-19

Rabu, 06 Januari 2021 - 18:17 WIB
loading...
Berlakukan PSBB, Warganet Pesimis Pemerintah Bisa Tekan Kasus Covid-19
Pemerintah kembali menerapkan PSBB untuk wilayah Jawa-Bali mulai 11 Januari mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa-Bali mulai 11 Januari mendatang. Pemerintah menegaskan pembatasan kegiatan bukanlah sebuah pelarangan. Sejumlah warganet tidak terkejut dengan kebijakan yang diambil pemerintah dalam membatasi kegiatan.

Namun, mereka menilai pembatasan yang ditekankan bukan pelarangan tidak akan berpengaruh banyak dalam menekan laju perkembangan kasus positif Covid-19. "PSBB Jawa-Bali trus dibilangin "pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan" hehe ya dah orang2 bakal tetep bersliweran kalo gitu bosss," tulis akun @andirakrst yang dikutip Rabu (6/1/2021). (Baca juga: Jokowi: Kita Harus Kerja Mati-matian agar Protokol Kesehatan Dijalankan)

Akun lainnya, @usemay pesimis adanya pengaruh terkait pembatasan Jawa-Bali yang diumumkan pemerintah. "Kebijakan pembatasan Jawa-Bali yg baru aja diumumin nanggung bgt inih, gak yakin ada pengaruh signifikan," cuitnya. (Baca juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Pemerintah Kembali Lakukan Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali)

"Sejak semula sudah kuduga, akhirnya diambil juga langkah bijaksana ini. Pembatasan bukan pelarangan.
Di Jawa dan Bali," sambung akun @HD_friza

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan kegiatan karena tingginya penambahan kasus positif Covid-19. Selain itu keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS) juga meningkat.

Berlakukan PSBB, Warganet Pesimis Pemerintah Bisa Tekan Kasus Covid-19


Oleh karena itu pemerintah membuat kriteria terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Menurutnya hal ini juga sesuai dengan undang-undang yang telah dilengkapi engan PP 21/2020 dimana mekanisme pembatasan tersebut. Dia menegaskan bahwa pembatasan ini bukan pelarangan kegiatan. "Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan. Tapi ini adalah pembatasan," kata Airlangga.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1606 seconds (0.1#10.140)