Komisi III Tunggu Surat Jokowi soal Calon Kapolri, Pengamat: Tak Harus Segera

Rabu, 06 Januari 2021 - 09:35 WIB
loading...
Komisi III Tunggu Surat...
Tidak ada aturan yang mengatur tenggat waktu pemberitahuan nama kapolri yang dipilih presiden kepada DPR. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Co-Founder Institute for Scurity and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, surat presiden yang belum dikirim atau disampaikan ke DPR hanya soal waktu saja. Hal ini dikatakan Fahmi menanggapi, belum diterimanya surat calon kapolri pengganti Jenderal Idham Azis oleh DPR.

"Setahu saya, gak ada regulasi yang mengatur secara detail soal agenda pengusulan nama calon kapolri termasuk soal kapan paling lambat surpres disampaikan ke DPR," jelas Fahmi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (6/1/2021).

(Baca: Sebut Istana Gagas Paket Pergantian, IPW: Gatot Eddy Jadi Kapolri, Sigit Wakapolri)

Menurut Fahmi, saat ini tak ada keharusan bagi Presieden Jokowi segera mengirim Surpres tersebut. Terlebih, Kapolri Idham Azis juga baru akan masuk masa pensiun pada 1 Februari 2021 nanti.

Namun demikian, Fahmi mencermati, figur calon Kapolri pilihan presiden, menurut dia, selain merujuk pada faktor kedekatan, tentu juga terkait kebutuhan untuk menjawab potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang diproyeksikan ke depan.

(Baca: Penegakan Hukum Melorot, Jokowi Mesti Hati-hati Pilih Kapolri)

"(Calon Kapolri) punya catatan prestasi yang jelas setidaknya dalam kurun setahun terakhir, dan tidak punya masalah etik baik menyangkut tanggungjawab jabatan maupun soal moral/susila," ujar pria yang juga pengamat militer ini.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Raker Komisi III DPR,...
Raker Komisi III DPR, PPATK Paparkan Evaluasi Kinerja 2025
Rekomendasi
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
Segera Tetapkan Surat...
Segera Tetapkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved