Sahroni Minta Perdebatan soal Pembubaran FPI Diakhiri

Selasa, 05 Januari 2021 - 15:42 WIB
loading...
Sahroni Minta Perdebatan soal Pembubaran FPI Diakhiri
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang berbagai kegiatan FPI masih menuai prokontra. Banyak pihak yang mendukung keputusan ini, namun banyak juga yang mempertanyakan, khususnya dari segi legalitas pembubaran.

Menanggapi prokontra ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyarankan sebaiknya perdebatan terkait legal atau tidaknya pembubaran ini disudahi, karena keputusan pemerintah tentunya sudah melewati berbagai pertimbangan.

"Pembubaran FPI ini sudah sangat komprehensif, jadi marilah kita akhiri perdebatan tentang dasar hukum, aturan, metode dan lain-lain karena langkah pemerintah membubarkan dan melarang FPI itu udah dipertimbangkan dengan matang," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/1/2021). ( )

Dari fakta-fakta di lapangan, kata dia, sudah sewajarnya FPI dibubarkan. Banyak kegiatannya yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakaf.

Dari segi legalitas, FPI juga sudah tidak memiliki dasar hukum karena sudah tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sejak 2019.

“FPI ini dari sisi keamanan dan ketertiban juga jelas mereka memiliki track record main hakim sendiri, enggak tertib, suka men-sweeping, padahal itu bukan tugas mereka. Secara legalitas juga mereka enggak ada dasar hukumnya," bebernya. (Baca juga: FPI Berganti Nama, Begini Pesan Habib Rizieq Shihab)
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1315 seconds (0.1#10.140)