Meski Kontrak, PPPK Tidak Bisa Diberhentikan Semena-mena

Selasa, 05 Januari 2021 - 12:05 WIB
loading...
Meski Kontrak, PPPK...
Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan kembali merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini yakni 1 juta guru. Salah satu hal yang menjadi kekhawatiran banyak pihak adalah adanya kemungkinan pemutusan kontrak secara semena-mena.

Seperti diketahui, PPPK merupakan ASN yang bekerja dalam jangka waktu tertentu, bisa diberhentikan maupun diperpanjang kontraknya sesuai dengan aturan yang berlaku. "Ada ketakutan bahwa PPPK ini karena kontrak, kontraknya dapat diputus dengan semena-mena. Tidak begitu," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Selasa (5/1/2021).

Bima menjelaskan bahwa perjanjian kerja yang ditandatangani oleh pegawai PPPK tidak hanya berkaitan dengan batas waktu. Namun juga berisi tentang target-target kinerja yang harus dicapai. "Jadi perjanjian kerja itu isinya itu lebih ditekankan pada perjanjian kinerja.Kalau seseorang bisa memenuhi target-target kinerjanya dengan baik, tentu tidak perlu ada kekhawatiran dia akan diberhentikan," ungkapnya.

(Baca juga: Ini 3 Alasan Pemerintah Harus Cabut Penghapusan Rekrutmen CPNS Guru ).

Misalnya untuk guru tentu akan ada tambahan-tambahan aturan yang akan diberikan instansi pembina jabatan fungsional guru yaitu Kemendikbud dalam perjanjian kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
KIP Putuskan Hasil Tes...
KIP Putuskan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Harus Dibuka, Begini Respons KPK
Gugatan Eks Pegawai...
Gugatan Eks Pegawai KPK Dikabulkan, KIP Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan
BKN Ungkap Kenaikan...
BKN Ungkap Kenaikan Pangkat ASN Naik Jadi 12 Kali Dalam Setahun
Akuisisi Talenta, Tahapan...
Akuisisi Talenta, Tahapan Awal Krusial Penerapan Manajemen Talenta
Didominasi Generasi...
Didominasi Generasi Y dan Z, LAN Dorong Widyaiswara Ciptakan Pembelajaran yang Adaptif
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Pengumuman Hasil Seleksi...
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dirilis, Cek Akun SSCASN!
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekomendasi
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
5 Kebiasaan yang Bikin...
5 Kebiasaan yang Bikin Pencernaan Sehat dan Menurunkan Berat Badan
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Berita Terkini
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved