BKN Pastikan Pensiun PNS Pakai Sistem Fully Funded, Begini Mekanismenya
Selasa, 05 Januari 2021 - 10:05 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Kapan Gaji PNS Naik, BKN: Masih Jauh Perjalannya)
Dia mengatakan bahwa sistem pensiun PNS akan diubah menjadi fully funded. Dimana dalam besaran iuran tergantung persentase dari pendapatan atau take home pay.
“Fully funded itu, PNS akan membayar iuran sebesar presentasi dari take home pay bukan dari gajinya. Sehingga uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem Pay As You Go,” ungkapnya
(Baca: Kembalikan Duit Taperum ke Pensiunan PNS, BP Tapera dan Taspen Jalin Sinergi)
Dia mengatakan sistem fully funded ini sedang disusun payung hukumnya berupa peraturan pemerintah (PP). Dia berharap dalam waktu dekat bisa diterbitkan PPnya.
Dia mengatakan bahwa sistem pensiun PNS akan diubah menjadi fully funded. Dimana dalam besaran iuran tergantung persentase dari pendapatan atau take home pay.
“Fully funded itu, PNS akan membayar iuran sebesar presentasi dari take home pay bukan dari gajinya. Sehingga uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem Pay As You Go,” ungkapnya
(Baca: Kembalikan Duit Taperum ke Pensiunan PNS, BP Tapera dan Taspen Jalin Sinergi)
Dia mengatakan sistem fully funded ini sedang disusun payung hukumnya berupa peraturan pemerintah (PP). Dia berharap dalam waktu dekat bisa diterbitkan PPnya.
Lihat Juga :