BKN Pastikan Pensiun PNS Pakai Sistem Fully Funded, Begini Mekanismenya
Selasa, 05 Januari 2021 - 10:05 WIB
loading...
BKN memastikan sistem iuran pensiun PNS diubah sehingga manfaat yang diperoleh lebih banyak. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa sistem pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) saat ini masih menggunakan sistem pay as uou go. Dia mengatakan bahwa sistem ini adalah PNS membayar iuran dengan sangat kecil.
(Baca juga : GIPI: Sandiaga Gerak Cepat, Kita Kolaborasi Bangkitkan Pariwisata )
Mereka mendapatkan tunjangan hari tua yang dibayarkan sekaligus dan juga mendapatkan uang pensiun bulanan yang jumlahnya tidak memadai. Selain itu sistem dinilai memberatkan APBN.
(Baca juga : Voxpopuli Sebut Elektabilitas PDIP-Gerindra Turun, Ini Penyebabnya )
“Pay As You Go itu adalah manfaat pasti. Sekecil apapun jumlah iurannya, jumlah pensiun yang diterima itu tidak berkurang. Itu manfaat pasti Pay As You Go. Ini akan tidak memadai dan juga memberatkan APBN.,”katanya saat konferensi pers, Selasa (5/1/2021).
(Baca juga : GIPI: Sandiaga Gerak Cepat, Kita Kolaborasi Bangkitkan Pariwisata )
Mereka mendapatkan tunjangan hari tua yang dibayarkan sekaligus dan juga mendapatkan uang pensiun bulanan yang jumlahnya tidak memadai. Selain itu sistem dinilai memberatkan APBN.
(Baca juga : Voxpopuli Sebut Elektabilitas PDIP-Gerindra Turun, Ini Penyebabnya )
“Pay As You Go itu adalah manfaat pasti. Sekecil apapun jumlah iurannya, jumlah pensiun yang diterima itu tidak berkurang. Itu manfaat pasti Pay As You Go. Ini akan tidak memadai dan juga memberatkan APBN.,”katanya saat konferensi pers, Selasa (5/1/2021).
Lihat Juga :