Kemenkes Jamin Keamanan Data Penerima Vaksin Covid-19
Selasa, 05 Januari 2021 - 09:01 WIB
loading...
Kemenkes Jamin Keamanan Data Penerima Vaksin Covid-19. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) telah mengirimkan pemberitahuan melalui pesan singkat (short messaging service/SMS) kepada kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19, 31 Desember 2020. SMS pemberitahuan ini telah terhubung dengan aplikasi Pedulilindungi dan merupakan bagian dari tahap persiapan program vaksinasi yang akan dimulai pada Januari 2021.
Kelompok prioritas penerima vaksin yang dimaksud di sini adalah 1,3 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus COVID-19. Selain itu 17,4 juta petugas pelayan publik sebagai garda terdepan, seperti TNI, Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, kereta api, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.
(Baca Juga : Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp110 Triliun untuk Bansos 2021 )
Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi pun menjelaskan alur proses registrasi dan verifikasi yang harus ditempuh oleh peserta vaksinasi COVID-19. “Tahap pertama, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS dengan ID pengirim: PEDULICOVID," tutur Nadia dikutip dari laman Kemenkes, Selasa (5/1/2021).
(Baca juga: Haedar Nashir: Roda Kehidupan Memang Harus Berjalan, tapi Jangan Pakai Standar Normal ).
Kelompok prioritas penerima vaksin yang dimaksud di sini adalah 1,3 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus COVID-19. Selain itu 17,4 juta petugas pelayan publik sebagai garda terdepan, seperti TNI, Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, kereta api, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.
(Baca Juga : Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp110 Triliun untuk Bansos 2021 )
Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi pun menjelaskan alur proses registrasi dan verifikasi yang harus ditempuh oleh peserta vaksinasi COVID-19. “Tahap pertama, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS dengan ID pengirim: PEDULICOVID," tutur Nadia dikutip dari laman Kemenkes, Selasa (5/1/2021).
(Baca juga: Haedar Nashir: Roda Kehidupan Memang Harus Berjalan, tapi Jangan Pakai Standar Normal ).
Lihat Juga :