Tak Diberi Kesempatan Bertemu, Pihak Syahganda Disarankan Lapor Komnas HAM

Senin, 04 Januari 2021 - 14:10 WIB
loading...
Tak Diberi Kesempatan...
Penasihat hukum terdakwa Syahganda Nainggolan disarankan melapor Komnas HAM karena keluarga atau penasihat hukum tak pernah mendapat izin bertemu langsung. Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Penasihat hukum terdakwa Syahganda Nainggolan disarankan melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pasalnya, selama dilakukan penahanan antara Syahganda dan keluarga ataupun penasihat hukum tidak pernah mendapat izin bertemu langsung.

(Baca juga: Ini Eksepsi Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan)

"Jadi hakim katakan kalau kita dianjurkan diminta melaporkan ke Komnas HAM atas larangan-larangan atau penghalang-halangan kita untuk bertemu di tahanan," kata koordinator penasihat hukum Syahganda Nainggolan, Abdullah Alkatiri, Senin (4/1/2021).

(Baca juga: Sidang Eksepsi Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Digelar di 3 Lokasi)

Dikatakan dia, bahwa baik keluarga ataupun penasehat hukum belum pernah bertemu langsung dengan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu. Sehingga hal itu dirasa menghalangi proses untuk pembelaan terdakwa.

(Baca juga: Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Keberatan Didakwa dengan Pasal Ini)

"Istrinya sudah berkali-kali (mengajukan permohonan bertemu), kami sebagai lawyer juga berkali-kali tidak bisa masuk ya kan. Kalau untuk keluarga kan kemanusiaan, untuk kami untuk kepentingan pembelaan. Bagaimana kita bisa membuat pembelaan dengan fair dan adil jika kita tidak pernah komunikasi dengan terdakwa," ucapnya.

Abdullah menekankan, Syahganda adalah tahanan titipan hakim. Dan seharusnya permohonan untuk bertemu dengan terdakwa dapat dikabulkan. “Dan satu hal lagi jangan lupa, mereka itu tahanan hakim yang dititipkan di sana. Masa orang titip diminta oleh penitipnya untuk menemui kita enggak bisa kan nggak mungkin,” ucapnya heran.

Dikatakan dia bahwa alasan yang diterima pihaknya dan keluarga soal tidak dikabulkan permintaan bertemu karena masa pandemi. “Ya alasannya Covid, tapi kalau mereka yang memeriksa diperbolehkan diangkat ke atas. Tapi kalau demi kepentingan kami dibilangnya covid, kalau demi kepentingan mereka tidak covid,” katanya.

Dirinya mengaku belum tahu kapan akan melapor ke Komnas HAM. Karena dia harus berdiskusi dengan tim sebelum memutuskan. “Ya nanti karena kami itu tim, jadi kami akan diskusikan dulu dengan teman-teman, saya sebagai koordinator ya tidak boleh menentukan sendiri, setelah itu baru kami akan menentukan langkah-langkah,” tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Sesuai Hukum Acara yang Berlaku
Jumhur Hidayat Jadi...
Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Syahganda Nainggolan: Dia Akan Bertarung Lawan Oligarki
Rocky Gerung dan Syahganda...
Rocky Gerung dan Syahganda Hadiri Pelantikan Menteri di Istana
2 Penyuap Hakim PN Depok...
2 Penyuap Hakim PN Depok Segera Disidang
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
Hakim PN Depok Kena...
Hakim PN Depok Kena OTT KPK, Wartawan: Uangnya Enak Pak?
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Rekomendasi
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Lagu Sedia Aku Sebelum...
Lagu Sedia Aku Sebelum Hujan Viral di Australia, Gita Idgitaf Ungkap Sempat Tertekan
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Bidik Rekor Sempurna
Berita Terkini
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved