KPK Lelang Barang Rampasan Milik M Nazaruddin, Ini Daftarnya

Senin, 04 Januari 2021 - 12:17 WIB
loading...
KPK Lelang Barang Rampasan...
Terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet, Muhammad Nazaruddin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan milik terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet, Muhammad Nazaruddin .

Lelang barang milik mantan Bendahara Partai Demokrat itu dilaksanakan sebagai upaya untuk terus memberikan pemasukan kepada negara melalui pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

Hal tersebut dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan Aplikasi Lelang Internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

"Adapun lelang eksekusi barang rampasan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 159/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 15 Juni 2016 atas nama terpidana Muhammad Nazaruddin," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/1/2021).(Baca juga: KPK Terus Dalami Korupsi Bansos, Staf Perusahaan Ini Akan Diperiksa )

Obyek yang akan dilelang antara lain, satu bidang tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Abdullah Syafii Nomor 19 RT 004 RW 01 Kelurahan Manggarai Selatan Kecamatan Tebet Jakarta Selatan, tercatat sesuai SHM Nomor 1190/Manggarai Luas 187M2 dan SHM No. 1191/Manggarai Luas 123M2 dengan harga limit Rp14.349.705.000 dan uang jaminan Rp3.000.000.000.

Lalu, satu bidang aset berupa tanah dan bangunan dengan Hak Milik Nomor 2551 seluas 120 m2 yang terletak di Komplek Kejaksaan Agung Blok J Nomor 9 Pasar Minggu Selatan dengan harga limit Rp2.066.546.000, dan uang jaminan Rp415.000.000.(Baca juga: Nazaruddin Resmi Bebas Murni, Ini Tanggapan Pimpinan KPK )

Dan, satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Samali Ujung Komplek LAN Blok D No. 23 RT 010/04 Kelurahan Pejaten Barat Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan. (BB No 1023), tercatat sesuai SHM No 3020/Pejaten Barat Luas 127M2 dengan harga limit Rp1.908.908.000,00 (satu miliar sembilan ratus delapan juta sembilan ratus delapan ribu rupiah) dan uang jaminan Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).

Untuk pelaksanaan lelang dilakukan penawaran dengan closed bidding pada hari Selasa (26/1). Batas akhir penawaran pada pukul 13.00 WIB. Penetapan pemenang pun setelah batas akhir penawaran.

"Persyaratan selengkapnya dapat diakses melalui tautan link https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/2011-pengumuman-lelang-barang-rampasan-negara-301220," kata Ali.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved