Nazaruddin Resmi Bebas Murni, Ini Tanggapan Pimpinan KPK

Kamis, 13 Agustus 2020 - 21:47 WIB
loading...
Nazaruddin Resmi Bebas...
Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin resmi bebas murni pada hari ini, Kamis (13/8/2020). FOTO/ANTARA/Raisan Al Farisi
A A A
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin resmi bebas murni pada hari ini, Kamis (13/8/2020). Ia bebas murni setelah rampung menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dijalaninya sejak 14 Juni 2020.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Lili Pintauli Siregar bersikukuh menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyematkan status Justice Collaborator (JC) terhadap Nazaruddin. Hal itu bertentangan dengan syarat yang diberikan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap bebasnya Nazaruddin.

"Terkait bebasnya Nazaruddin, ini juga saya lihat di media, tadi juga sempat ditanyakan ke KPK, bahwa dari surat yang banyak itu ke KPK bahwa memang KPK tidak pernah menerbitkan status JC kepada yang bersangkutan," kata Lili usai menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2020).(Baca juga: Polemik Status Justice Collaborator Nazaruddin hingga Akhirnya Bebas )

Mantan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tersebut menjelaskan, KPK memang sempat menerbitkan dua surat keputusan untuk Nazaruddin. Dua surat itu, dipastikan Lili, bukan terkait pemberian status JC untuk Nazaruddin.

Salah satu surat yang pernah dikeluarkan KPK yakni keterangan Nazaruddin pernah bekerja sama dalam pengungkapan perkara. Surat tersebut, berbeda dengan ketetapan memberikan status JC terhadap Nazaruddin. "Nah (surat) ini yang kemudian jadi alat bagi Nazaruddin untuk ajukan permohonan dapatkan hak sebagai warga binaan," katanya.

Kendati demikian, Lili mengaku enggan mengintervensi lebih jauh ihwal keputusan Kemenkumham yang telah membebaskan Nazaruddin."Karena ini sudah jadi domain dari Kemenkumham, KPK tidak mengintervensi karena mereka punya kewenangan tentu punya pertimbangan surat ini pernah jadi petunjuk untuk mereka memberikan sejumlah hak untuk warga binaan," katanya.(Baca juga: LPSK Kritik Status JC Nazaruddin Berujung Remisi dan Cuti Bebas )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Berita Terkini
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved