Nazaruddin Resmi Bebas Murni, Ini Tanggapan Pimpinan KPK

Kamis, 13 Agustus 2020 - 21:47 WIB
loading...
Nazaruddin Resmi Bebas...
Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin resmi bebas murni pada hari ini, Kamis (13/8/2020). FOTO/ANTARA/Raisan Al Farisi
A A A
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin resmi bebas murni pada hari ini, Kamis (13/8/2020). Ia bebas murni setelah rampung menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dijalaninya sejak 14 Juni 2020.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Lili Pintauli Siregar bersikukuh menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyematkan status Justice Collaborator (JC) terhadap Nazaruddin. Hal itu bertentangan dengan syarat yang diberikan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap bebasnya Nazaruddin.

"Terkait bebasnya Nazaruddin, ini juga saya lihat di media, tadi juga sempat ditanyakan ke KPK, bahwa dari surat yang banyak itu ke KPK bahwa memang KPK tidak pernah menerbitkan status JC kepada yang bersangkutan," kata Lili usai menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2020).(Baca juga: Polemik Status Justice Collaborator Nazaruddin hingga Akhirnya Bebas )

Mantan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tersebut menjelaskan, KPK memang sempat menerbitkan dua surat keputusan untuk Nazaruddin. Dua surat itu, dipastikan Lili, bukan terkait pemberian status JC untuk Nazaruddin.

Salah satu surat yang pernah dikeluarkan KPK yakni keterangan Nazaruddin pernah bekerja sama dalam pengungkapan perkara. Surat tersebut, berbeda dengan ketetapan memberikan status JC terhadap Nazaruddin. "Nah (surat) ini yang kemudian jadi alat bagi Nazaruddin untuk ajukan permohonan dapatkan hak sebagai warga binaan," katanya.

Kendati demikian, Lili mengaku enggan mengintervensi lebih jauh ihwal keputusan Kemenkumham yang telah membebaskan Nazaruddin."Karena ini sudah jadi domain dari Kemenkumham, KPK tidak mengintervensi karena mereka punya kewenangan tentu punya pertimbangan surat ini pernah jadi petunjuk untuk mereka memberikan sejumlah hak untuk warga binaan," katanya.(Baca juga: LPSK Kritik Status JC Nazaruddin Berujung Remisi dan Cuti Bebas )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved