Jadwal Pilkada DKI Jakarta, Banten, Jabar, dan Jateng Perlu Dinormalisasi

Minggu, 03 Januari 2021 - 13:25 WIB
loading...
Jadwal Pilkada DKI Jakarta,...
Pada 2024 akan berlangsung tiga pemilihan langsung sekaligus, yaitu Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, dan Pilkada. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ), Titi Anggraini menyatakan, desain pilkada serentak nasional di seluruh wilayah provinsi dan kabupaten/kota saat ini berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (8) UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Pilkada serentak akan dilaksanakan pada November 2024.

"Artinya, pada tahun yang sama akan berlangsung tiga pemilihan langsung sekaligus, yaitu Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, dan Pilkada," kata Titi saat dihubungi SINDOnews, Minggu (3/1/2021).

Menurut Titi, pelaksanaan tahapan dari ketiga pemilihan itu, meskipun hari pemungutan suaranya tidak dilaksanakan bersamaan, tapi akan beririsan satu sama lain. Belajar dari pengalaman Pemilu 2019, tentu hal ini akan sangat berat sekali bagi penyelenggara pemilihan, peserta dan juga pemilu. (Baca juga: Partisipasi 76%, DPR Sebut Pelaksanaan Pilkada Berhasil )

"Bisa dibayangkan, penyelenggaraan tahapan pileg dan pilpres bersamaan saja bisa mengakibatkan jatuh ratusan korban jiwa dari petugas pemilihan, apalagi kalau beban itu ditambah dengan pilkada," katanya.

Selain itu, lanjut Titi, pemilihan yang terlalu banyak bisa makin menjauhkan politik gagasan dan program dari para pemilih. Serta isu lokal bisa makin tenggelam oleh isu nasional, khususnya konteks pemilihan presiden. Di sisi lain, pemahaman pemilih juga bisa terhambat karena terlalu banyak informasi dan calon yang berkompetisi, akibatnya bisa saja berdampak pada meningkatnya jumlah suara tidak sah seperti yang terjadi di Pemilu 2019.

"Di mana untuk pemilu anggota DPD ada hampir 19 juta suara yang tidak sah. Padahal Pemilu Anggota DPD kan relatif sederhana dan mudah marena menyediakan foto dari para calon," katanya.

Untuk itu, Titi mengaku sejak awal Perludem merekomendasikan agar dilakukan normalisasi jadwal pilkada. Dia mengatakan, bagi daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada 2022 dan 2023, maka tetap dilaksanakan pemilihan yang pemungutan suaranya pada 2022 dan 2023. (Baca juga: Evaluasi Sirekap Dalam Pilkada 2020 )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Jelang Setahun Pemerintahan...
Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wapres Temui Relawan Pendukung
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Rekomendasi
Betrand Sedih Lihat...
Betrand Sedih Lihat Ruben Onsu Dihina, Curhatnya Bikin Haru
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
Berita Terkini
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved