Refleksi Akhir 2020, Depinas SOKSI Dorong Perkuat Sinergi Tangani Covid-19
Kamis, 31 Desember 2020 - 23:09 WIB
loading...
A
A
A
Pemerintah juga diminta terus memperkuat sinergitas antara pihak pusat dan daerah, juga pihak-pihak tertentu, dalam rangka upaya penanganan virus asal Wuhan, China itu. (Baca juga : Satgas NU Peduli Covid-19 Gelar Refleksi Akhir Tahun )
Depinas SOKSI juga menegaskan mendukung penuh upaya pemerintah menggerakkan kembali roda ekonomi yang sebelumnya sempat terhambat akibat Covid-19.
"Dengan dipimpin oleh Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Indonesia mulai bergerak mengupayakan optimalisasi sumber pendapatan negara, pemanfaatan APBN secara tepat sasaran dan efisien, serta kemampuan mengelola utang yang bijak untuk menopang subsidi, memberikan stimulus ekonomi untuk bangkit dari krisis ekonomi pasca pandemi," tuturnya. (Baca juga: Wakil Ketua MPR: Jadikan Malam Tahun Baru Momentum Refleksi )
Depinas SOKSI mengajak pihak terkait, khususnya pemerintah untuk memberi perhatian khusus untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang hingga kini masih menjadi tulang punggung dan penggerak perekonomian nasional.
Saat ini diketahui, jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai 64,1 Juta unit usaha dan berkontribusi pada jumlah tenaga kerja di sektor UMKM sebesar 116,9 Juta (97%).
"Pemerintah harus juga menyeimbangkan antara penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan kegiatan ekonomi di berbagai sektor, sehingga dengan keseimbangan ini diharapkan dapat menjaga dua kepentingan nasional sekaligus yaitu ketahanan ekonomi dan kesehatan," kata Ahmadi.
Dalam refeksi akhir tahun 2020, Depinas SOKSI menegaskan UU Cipta Kerja merupakan terobosan hukum formil dan materiil, dan merupakan upaya negara dalam merespons krisis perekonomian global yang sudah terjadi sebelum adanya pandemi COVID-19.
Depinas SOKSI juga menegaskan mendukung penuh upaya pemerintah menggerakkan kembali roda ekonomi yang sebelumnya sempat terhambat akibat Covid-19.
"Dengan dipimpin oleh Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Indonesia mulai bergerak mengupayakan optimalisasi sumber pendapatan negara, pemanfaatan APBN secara tepat sasaran dan efisien, serta kemampuan mengelola utang yang bijak untuk menopang subsidi, memberikan stimulus ekonomi untuk bangkit dari krisis ekonomi pasca pandemi," tuturnya. (Baca juga: Wakil Ketua MPR: Jadikan Malam Tahun Baru Momentum Refleksi )
Depinas SOKSI mengajak pihak terkait, khususnya pemerintah untuk memberi perhatian khusus untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang hingga kini masih menjadi tulang punggung dan penggerak perekonomian nasional.
Saat ini diketahui, jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai 64,1 Juta unit usaha dan berkontribusi pada jumlah tenaga kerja di sektor UMKM sebesar 116,9 Juta (97%).
"Pemerintah harus juga menyeimbangkan antara penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan kegiatan ekonomi di berbagai sektor, sehingga dengan keseimbangan ini diharapkan dapat menjaga dua kepentingan nasional sekaligus yaitu ketahanan ekonomi dan kesehatan," kata Ahmadi.
Dalam refeksi akhir tahun 2020, Depinas SOKSI menegaskan UU Cipta Kerja merupakan terobosan hukum formil dan materiil, dan merupakan upaya negara dalam merespons krisis perekonomian global yang sudah terjadi sebelum adanya pandemi COVID-19.
Lihat Juga :