KPK Jamin Pemerintah Hati-hati dan Mitigasi Risiko Pengadaaan Vaksin Corona

Kamis, 31 Desember 2020 - 22:11 WIB
loading...
A A A
Dia membeberkan, vaksin Covid-19 sangat dibutuhkan hampir semua negara guna kemudian dilakukan vaksinasi kepada masyarakat. Di sisi lain, tutur Alexander, ada keterbatasan sisi jumlah dan produksi vaksin. Menurut Alexander, berdasarkan koordinasi KPK dengan pemerintah sebelumnya memang tampak bahwa pemerintah sudah mempertimbangkan kebutuhan vaksin 70 persen untuk masyarakat yang akan divaksin lebih kurang 200 juta dosis.

"Pemerintah sudah perhitungkan kapan vaksin dibutuhkan segera dengan mempertimbangkan efektivitas vaksin. Percuma pemerintah deal 200 juta dosis sementara hasil ujinya belum kan," katanya.

Alexander menambahkan, untuk pengadaan vaksin Covid-19 dengan perusahan produsen/penyedia seperti Pfizer sudah tertuang dalam kontrak. Untuk kontrak pengadaan, maka ujar dia, sekali lagi KPK tetap akan terus berkoordinasi baik dengan pemerintah, kementerian terkait yakni Kemenkes, BPKP, maupun LKPP. Nantinya KPK akan membaca dan mengkaji secara utuh isi kontrak pengadaan vaksin Covid-19.

"Semuanya akan jelas kalau sudah baca kontraknya. (Tapi) kami percaya kontrak itu ada keterlibatan Jamdatun, LKPP dan BPKP agar pengadaan vaksin memperhatikan risiko dan mitigasi yang muncul," ucap Alexander.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1317 seconds (0.1#10.140)