KPK Jamin Pemerintah Hati-hati dan Mitigasi Risiko Pengadaaan Vaksin Corona
Kamis, 31 Desember 2020 - 22:11 WIB
loading...
KPK menjamin bahwa pemerintah tetap dan terus menerapkan asas kehati-hatian dan melakukan mitigasi risiko dalam pengadaan hingga penyaluran vaksin Corona. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjamin bahwa pemerintah tetap dan terus menerapkan asas kehati-hatian dan melakukan mitigasi risiko dalam pengadaan hingga penyaluran vaksin virus Corona (Covid-19) dan pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat.
(Baca juga: Indonesia Amankan Pasokan Vaksin Melalui Skema Covax)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, sehubungan dengan penanganan dan penanggulangan penyebaran pandemi Covid-19 maka pada tahun ini KPK memang fokus untuk melakukan kajian cepat melalui reviu hingga melakukan asesmen risiko korupsi pada program dan kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19 maupun pemulihan ekonomi nasional.
(Baca juga: Kabar Baik dari Turki Bisa Jadi 'Vaksin' buat Pasar Modal di Tahun Depan)
Satu di antaranya, ujar Alexander, sehubungan dengan pengadaaan vaksin Covid-19. Untuk pengadaan vaksin tersebut kata dia, KPK sudah memberikan rekomendasi ke pemerintah terkait pencegahan korupsi pengadaan vaksin Covid-19 dalam jumlah yang sangat besar. Musababnya untuk pengadaan vaksin Covid-19 dianggarkan atau menggu anggaran sekitar Rp60 triliun untuk 2021 dan 2022.
(Baca juga: Indonesia Amankan Pasokan Vaksin Melalui Skema Covax)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, sehubungan dengan penanganan dan penanggulangan penyebaran pandemi Covid-19 maka pada tahun ini KPK memang fokus untuk melakukan kajian cepat melalui reviu hingga melakukan asesmen risiko korupsi pada program dan kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19 maupun pemulihan ekonomi nasional.
(Baca juga: Kabar Baik dari Turki Bisa Jadi 'Vaksin' buat Pasar Modal di Tahun Depan)
Satu di antaranya, ujar Alexander, sehubungan dengan pengadaaan vaksin Covid-19. Untuk pengadaan vaksin tersebut kata dia, KPK sudah memberikan rekomendasi ke pemerintah terkait pencegahan korupsi pengadaan vaksin Covid-19 dalam jumlah yang sangat besar. Musababnya untuk pengadaan vaksin Covid-19 dianggarkan atau menggu anggaran sekitar Rp60 triliun untuk 2021 dan 2022.
Lihat Juga :