MA Habiskan Anggaran Rp9,329 Triliun Sepanjang 2020
Kamis, 31 Desember 2020 - 17:25 WIB
loading...
A
A
A
Capaian tersebut merupakan bukti nyata bahwa MA dan badan peradilan di bawahnya serius dalam melakukan reformasi birokrasi di tubuh lembaga peradilan.
"Atas hal itu, saya mendapatkan anugerah sebagai Pemimpin Perubahan Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tentu itu semua, merupakan hasil kerja keras dan jerih payah dari seluruh warga peradilan dalam memajukan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya," ungkap Syarifuddin.
(Baca: FPI Dibubarkan, Personel Polisi dan TNI Masih Patroli di Sekitar Petamburan III)
Ketiga, pada 23 Desember 2020 MA juga mendapatkan penghargaan dari Musieum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas prestasi dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) aparatur terbanyak sepanjang tahun 2020. Diklat tersebut, kata Syarifuddin, dengan jumlah peserta sebanyak 16.963 orang melalui 269 jenis pelatihan yang dilakukan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil MA.
"Capaian tersebut sejalan dengan grand desain Mahkamah Agung dalam melaksanakan modernisasi peradilan yang membutuhkan SDM-SDM yang andal dan terampil di segala bidang," katanya.
"Atas hal itu, saya mendapatkan anugerah sebagai Pemimpin Perubahan Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tentu itu semua, merupakan hasil kerja keras dan jerih payah dari seluruh warga peradilan dalam memajukan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya," ungkap Syarifuddin.
(Baca: FPI Dibubarkan, Personel Polisi dan TNI Masih Patroli di Sekitar Petamburan III)
Ketiga, pada 23 Desember 2020 MA juga mendapatkan penghargaan dari Musieum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas prestasi dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) aparatur terbanyak sepanjang tahun 2020. Diklat tersebut, kata Syarifuddin, dengan jumlah peserta sebanyak 16.963 orang melalui 269 jenis pelatihan yang dilakukan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil MA.
"Capaian tersebut sejalan dengan grand desain Mahkamah Agung dalam melaksanakan modernisasi peradilan yang membutuhkan SDM-SDM yang andal dan terampil di segala bidang," katanya.
(muh)
Lihat Juga :