Ketua MA: Pandemi Covid-19 Ujian Berat Kepemimpinan Saya

Kamis, 31 Desember 2020 - 09:46 WIB
loading...
Ketua MA: Pandemi Covid-19...
Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Foto/Humas MA
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menyebutkan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang terjadi sejak Maret 2020 dan masih berlangsung menjadi ujian berat bagi kepemimpinan Syarifuddin.

Muhammad Syarifuddin mengungkapkan resmi menjadi Ketua MA setelah dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Kamis 30 April 2020. Ketika itu pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia telah berjalan satu bulan.

Dia berusaha maksimal bersama Wakil Ketua MA dan para Ketua Kamar MA merumuskan dan menghasilkan berbagai kebijakan serta penerapan protokol kesehatan secara ketat dari tingkat MA hingga seluruh lembaga peradilan di bawah MA yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

"Pandemi Covid-19 menjadi ujian yang sangat berat di masa kepemimpinan saya sebagai Ketua Mahkamah Agung," kata Syarifuddin saat acara Refleksi Akhir Tahun 2020 MA, yang disiarkan melalui akun YouTube MA, di Jakarta, Rabu 30 Desember 2020.( )

Refleksi Akhir Tahun 2020 MA mengambil tema Melangkah Maju dengan Semangat Modernisasi Peradilan dalam Menyongsong Tahun 2021.

Syarifuddin dilantik menjadi Ketua MA periode 2020-2025 berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 41/P Tahun 2020 tentang pemberhentian dengan hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan pengangkatan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kepres diteken Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 21 April 2020.

Syarifuddin mengatakan, pandemi Covid-19 yang hingga kini masih berlangsung juga menjadi tantangannya untuk mewujudkan visi besar MA untuk menjadikan MA dan badan peradilan di bawahnya sebagai peradilan yang agung serta menyongsong era modernisasi peradilan.( )

Untuk upaya ini, kata dia, telah ada berbagai kebijakan dan peraturan baik untuk pelaksanaan persidangan secara elektronik, penyampaian laporan secara elektronik, hingga pembuatan dan berbagai aplikasi elektronik.

"Sekarang lah saatnya untuk membuktikan kepada publik bahwa lembaga peradilan siap dan mampu menjalankan peradilan elektronik sebagai wujud dari peradilan modern. Peradilan elektronik adalah solusi bagi kondisi yang terjadi saat ini," tegasnya.

Mantan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ini membeberkan, khusus untuk sistem persidangan secara virtual maka dapat diminimalisasi pertemuan fisik antara aparatur peradilan dan para pencari keadilan. Selain itu, tutur Syarifuddin, peradilan elektronik menawarkan proses yang lebih cepat, mudah, dan murah serta waktu penyelesaian perkara lebih cepat.

"Mahkamah Agung telah menerbitkan beberapa kebijakan dalam merespon kondisi darurat akibat pandemi Covid-19," ungkap Syarifuddin.

Refleksi Akhir Tahun 2020 MA dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial merangkap Plt Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto, Ketua Kamar Pembinaan Takdir Rahmadi, Ketua Kamar TUN Supandi, Ketua Kamar Agama Amran Suadi, Ketua Kamar Pidana Suhadi, Ketua Kamar Militer Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Burhan Dahlan, Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, Ketua Kamar Pengawasan sekaligus Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, dan para hakim agung.

Hadir juga secara fisik yakni Panitera MA Made Rawa Aryawan, Sekretaris MA Hasbi Hasan, para Direktur Jenderal, para Direktur, para Kepala Biro, dan jajaran MA, serta diikuti jajaran lembaga peradilan secara virtual.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1930 seconds (0.1#10.140)