Gelar Aksi di Patung Kuda, KSPI-FSPI Tetap Minta MK Batalkan UU Cipta Kerja

Selasa, 29 Desember 2020 - 14:07 WIB
loading...
Gelar Aksi di Patung...
KSPI dan FSPMI menggelar aksi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, mendesak MK membatalkan UU Cipta Kerja. Foto: SINDOnews/Sabir Laluhu
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tetap meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja .

Sikap ini disampaikan KSPI dan FSPMI bersama para buruh saat menggelar aksi demonstrasi di silang Monas, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020).

Salah satu orator aksi menyatakan, para buruh di Indonesia tetap menyuarakan pembatalan UU Ciptaker yang sebelumnya disahkan dan kini berlaku. Para buruh tetap mengikuti proses hukum uji materiil UU Ciptaker di MK yang sebelumnya diajukan KSPI dan FSPMI dan masih dalam proses persidangan. Karenanya para buruh berharap dan meminta MK membatalkan UU Ciptaker, serta mendesak pemerintah mencabut UU tersebut.

(Baca: UU Cipta Kerja Jamin Kepastian Pesangon 25 Kali Gaji bagi Pekerja Terdampak PHK)

Anggota Tim Hukum KSPI dan FSPMI Ronida menyatakan, sampai detik ini kaum buruh di seluruh Indonesia masih tetap istiqamah untuk memperjuangkan kepentingan buruh yang saat ini terdegradasi sangat jauh akibat keberadaan dan pemberlakuan UU Ciptaker. Ronida membeberkan, UU Ciptaker sangat jelas merugikan kaum buruh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Buruh Demo di Depan...
Buruh Demo di Depan DPR Sambil Koreografi Barisan Perjuangan
Rekomendasi
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Melonjak Rp46.000 per Gram
Gol Dramatis Amad Diallo...
Gol Dramatis Amad Diallo Antar Pantai Gading Tundukkan Ekuador
Berita Terkini
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved