Komjen Listyo Sigit Bisa Jadi Kuda Hitam Calon Kapolri Pengganti Idham

Senin, 28 Desember 2020 - 19:22 WIB
loading...
A A A
Abdul Rachmn tidak sependapat dengan anggapan Listyo memiliki hambatan menjadi kapolrikarenafaktor agama. "Saya berpikir kita sebagai negara hukum segala sesuatu mempunyai aturan, apakah ada aturan yang mengatur seorang calon kapolri harus dari agama tertentu, kan tidak ada yang mengatur untuk itu," tutur senator dari Sulawesi Tengah ini.

Abdul Rachman menjelaskan persyaratan menjadi seorang calon Kapolri wajib berpedoman kepada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, calon kapolri hanya yang ada adalah perwira tertinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatan.

"Adapun persoalan agama itu tidak diatur dalam undang-undang. Jangan lagi ada yang menghubungkan hal-hal tersebut ke agama tertentu, pada intinya kita berpedoman secara formal kepada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 bahwa calon Kapolri tidak wajib dipersyaratkan agama tertentu," tuturnya.(Baca juga: Kompolnas Bantah Kabar Calon Kapolri Mengerucut ke Komjen Gatot Eddy )

Menurut dia, Pancasila sudah final. Artinya sudah final terkait dengan asal usul identitas, suku, agama dan lain-lain. "Kita satu dalam bingkai NKRI, saya paham tentang komjen sigit ini saat bertugas dikepolisian dan jadi kapolda Banten, saya banyak mendapatkan informasi tentang kinerjanya," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Usulan Masa Jabatan...
Usulan Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
Personel Polri Bakal...
Personel Polri Bakal Dilengkapi Peralatan Cegah Panah, Tembakan, dan Bom Molotov
Rekomendasi KPRP Jadi...
Rekomendasi KPRP Jadi Masukan Percepat Reformasi Polri yang Dijalankan Jenderal Sigit
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Internasional
Buka One Way Nasional...
Buka One Way Nasional Arus Balik Lebaran, Kapolri: Tetap Jaga Keamanan dan Keselamatan
Jenderal Sigit Instruksikan...
Jenderal Sigit Instruksikan Segera Tangkap Pelaku Penembakan Pilot Smart Air
Mutasi Polri, Jenderal...
Mutasi Polri, Jenderal Sigit Tunjuk 6 Polwan Jadi Kapolres
Rekomendasi
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Tsingshan Dorong Kolaborasi...
Tsingshan Dorong Kolaborasi Hilirisasi Nikel Ramah Lingkungan di Indonesia
Astra Masuk Daftar Tempat...
Astra Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Asia, Borong 3 Penghargaan Sekaligus
Berita Terkini
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved