Siang Ini, Komnas HAM Umumkan Hasil Investigasi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Senin, 28 Desember 2020 - 09:21 WIB
loading...
A A A
Saat tiba di lokasi, tak satu pun kata yang keluar dari mulut Subakti ketika diberondong pertanyaan oleh awak media. Barulah saat pemberian keterangan rampung dia mau membeberkan yang sebenarnya. Dia menyebut sebanyak 23 CCTV yang tak berfungsi pada hari itu. Menurutnya, ke-23 CCTV ini bagian dari total 277 CCTV yang dimiliki Jasa Marga di sepanjang ruas Tol Jakarta-Cikampek. "Kemarin memang kebetulan terganggu CCTV-nya. Pengiriman data terganggu. Hanya 23 CCTV dari Km 49 sampai Km 72," kata Subakti.

Dia menjelaskan, 23 CCTV tersebut tidak berfungsi maksimal mulai dari Minggu (6/12/2020) pukul 17.00 WIB hingga Senin (7/12/2020) pukul 04.00 WIB. Menurut dia, saat CCTV terganggu, Jasa Marga sebetulnya hendak melakukan perbaikan. "Karena waktu mau perbaikan hujan, karena itu kan harus dideteksi pakai suatu alat sehingga perlu waktu. Kemudian beberapa jam kemudian, sekitar 24 jam sudah berfungsi lagi," tuturnya.

3. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan beberapa barang bukti yang ditemukan saat peristiwa baku tembak antara laskar FPI dan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu.

Saat memberikan keterangan, Rian mengaku membawa barang bukti enam pucuk senjata api. Rinciannya, empat senjata milik petugas, kategorinya pabrikan serta dua senjata non pabrikan berbentuk revolver. Selain itu, senjata tajam yang ditunjukkan ke Komnas HAM mulai dari samurai hingga celurit. Termasuk, ada tujuh handphone yang dibawa.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, barang bukti yang digali oleh Komnas HAM antara lain, handphone (HP), senjata api, serta senjata tajam. "Yang kami lakukan adalah mengecek semua barang bukti, mulai dari handphone, senjata api, dan senjata tajam. Kami lihat detail, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk. Soal barang bukti itu kami melihatnya dengan sangat-sangat detail," ungkap Anam, Rabu, 23 Desember 2020.

Selain itu, Anam menjelaskan, pihaknya juga memeriksa barang bukti lain berupa rekaman suara saat peristiwa tersebut berlangsung. Anam mengklaim rekaman suara yang diperiksa kali ini lebih lengkap ketimbang yang beredar di masyarakat luas. "Kami juga mengecek voice note yang ada, kalau di publik ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, dan lebih komprehensif. Itu tadi dibuka semua oleh teman-teman kepolisian," ungkapnya.

4. Keluarga Korban Berikan Dokumen hingga Foto Penembakan

Keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI) tiba di Komnas HAM pada Senin, 21 Desember 2020 dengan didampingi Tim Bantuan Hukum DPP FPI. Tujuan keluarga korban ke Komnas HAM itu untuk memberikan beberapa bukti terkait penembakan enam laskar FPI.

"Perwakilan keluarga korban enam laskar FPI yang hadir yaitu Suhada mengatakan dalam pertemuan dengan Komnas HAM tadi pihaknya memberikan dokumen, foto dan video sewaktu jenazah keluar dari RS Polri hingga dibawa ke markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat," kata Suhada.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1419 seconds (0.1#10.140)