Apa Kabar Penyerapan Anggaran?

Senin, 28 Desember 2020 - 07:00 WIB
loading...
Apa Kabar Penyerapan Anggaran?
Penyerapan anggaran di kementerian/lembaga belum optimal hingga jelang tutup tahun 2020. (Ilustrasi: KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
MENJELANG tutup tahun 2020, penyerapan anggaran sepertinya masih menjadi persoalan klasik. Belum optimal. Kendati Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berulang kali memperingatkan agar penyerapan anggaran di kementerian/lembaga harus dipacu secepat mungkin, sepertinya persoalan ini belum menemukan solusi jitu.

Tahun ini penyerapan anggaran di sejumlah kementerian/lembaga memang terdampak pandemi Covid-19. Beberapa program pembangunan yang disusun sebelumnya terpaksa harus mengalami perubahan. Ini menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan untuk merespons pandemi yang terjadi tanpa diduga sebelumnya.

Kementerian Keuangan pada pekan lalu merilis data realisasi belanja negara hingga 22 Desember 2020 mencapai Rp2.468,01 triliun atau 90,1% dari total anggaran yang mencapai Rp2.739,2 triliun. Dengan demikian, tersisa sekitar Rp271,1 triliun lagi anggaran di APBN 2020 yang bisa dimanfaatkan sebelum tutup tahun.

Untuk serapan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), realisasinya mencapai 69,9% dari pagu total Rp695,2 triliun. Artinya masih ada sekitar Rp196 triliun anggaran yang belum diserap.

Membelanjakan dana di tengah kondisi pandemi memang memiliki tantangan tersendiri. Hal ini karena adanya perubahan-perubahan fokus pengelolaan anggaran yang tadinya untuk akselerasi pembangunan menjadi lebih banyak untuk penanganan pandemi.

Di sinilah peran manajemen anggaran dipertaruhkan. Siapa yang bisa dengan cepat merespons adanya pandemi, merekalah yang akan menjadi pemenangnya. Tentu saja, pemenang dalam konteks ini adalah pengalokasian anggaran yang tepat sasaran sehingga tujuan pemulihan ekonomi tercapai.

Ihwal penyerapan anggaran yang selalu disorot Jokowi, juga diakui oleh Kementerian Dalam Negeri. Kementerian yang salah satu tugasnya mengawasi jalannya pembangunan di daerah itu mengkritik sejumlah daerah yang masih belum optimal membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB). Hal tersebut seperti disampaikan Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga yang mengatakan hingga 10 Desember lalu masih ada Rp247 triliun dana APBN yang belum terealisasi.

Hal ini tentu saja menjadi pertanyaan karena daerah digadang-gadang sebagai tulang punggung pemulihan ekonomi nasional di masa Covid-19. Kondisi ini seharusnya tidak boleh terjadi apabila pengelolaan anggarannya benar-benar dilakukan dengan baik.

Pihak Kemendagri juga sudah memperingatkan kepada daerah-daerah yang serapan APBD-nya masih di bawah 75% agar secepatnya merealisasikan belanja daerah. Tidak tanggung-tanggung, ada sekitar 346 daerah yang realisasi APBD-nya masih di bawah 75%. Berdasarkan data Kemendagri, penyerapan APBD 2020 terendah yakni di Kabupaten Mamberamo Raya sebesar 44,62%, sedangkan realisasi pendapatan daerahnya 82,09%.

Beberapa daerah lain adalah Kota Sorong, Mappi, Pangandaran, Karo, Tapanuli Utara, Aceh Timur, Supiori, Nagekeo, Konawe, Jayapura, Kepulauan Yapen, Nias Selatan, Puncak Jaya, Nabire, Berau dan Mahakam Ulu.

Meski ada tuntutan agar bisa ngebut dalam penyerapan anggaran, para kepala daerah juga diimbau tetap berhati-hati dalam merealisasikan belanja daerahnya. Jangan sampai karena terburu-buru dan ingin lepas dari cap “lamban” mereka abai dengan aturan yang ada sehingga berujung di komisi antirasuah. Di sinilah pentingnya agar masyarakat tetap kritis dan selalu mengawal realiasai anggaran agar tepat dalam penyalurannya.

Anggaran Vaksin
Di masa pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung, selain gelontoran dana untuk stimulus sektor riil, pemerintah juga mengalokasikan dana tidak sedikit untuk program vaksinasi. Tidak kurang dari Rp73 triliun disiapkan untuk vaksinasi pada 2021. Angka tersebut lebih tinggi dibanding keseluruhan anggaran Kementerian Kesehatan pada tahun ini yang mencapai Rp96,17 triliun.

Kucuran anggaran vaksin sebesar itu jelas bukan angka yang kecil. Agar sampai pada tujuan, yakni menjamin kesehatan masyarakat di masa pandemi, anggaran tersebut sudah sepatutnya dikawal oleh semua pemangku kepentingan. Ini penting agar dana puluhan triliun tersebut tidak lagi menjadi bancakan seperti pada kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang berujung di Gedung KPK.

Pihak Istana Negara, melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman, mengungkapkan, anggaran sebesar itu disebutnya sebagai investasi pemerintah untuk keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Apa pun istilahnya, dana vaksin sebesar itu sungguh bukan nilai yang kecil. Artinya, hal yang diperlukan adalah memastikan setiap warga negara mendapatkan hak untuk mendapatkan vaksin yang aman dan menyehatkan.
(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1798 seconds (0.1#10.140)