Iuran BPJS Kesehatan Naik, Demokrat: Pemerintah Seharusnya Ikut Merasakan Derita Rakyat

Kamis, 14 Mei 2020 - 10:47 WIB
loading...
Iuran BPJS Kesehatan...
Karyawan BPJS Kesehatan melayani masyarakat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Banyak pihak mengkritik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan . Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menjadi salah satu orang yang mengkritiknya.

Menurut Didik Mukrianto, menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah kesulitan dan penderitaan rakyat dalam menghadapi pandemi virus Covid-19 seperti saat ini, adalah kebijakan yang sangat jauh dari spirit hadirnya negara dalam melindungi segenap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.

"Di mana keberpihakan negara dan pemerintah terhadap rakyatnya, bukankah pemerintah harusnya ikut merasakan derita rakyatnya yang banyak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), kehilangan mata pencaharian, kehilangan penghasilan dan terputus akses kesejahteraannya karena Covid-19," ujar Didik Mukrianto kepada SINDOnews, Kamis (14/5/2020).

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, di saat sulit dan kesusahan rakyatnya seperti ini, harusnya pemerintah tidak boleh menambah kesusahan rakyatnya. "Sebaliknya, harusnya pemerintah mengambil tanggung jawab. Di saat susah, pastikan rakyat tidak boleh susah, kalau terpaksa harus susah, biarlah pemerintah yang merasakannya," katanya. (Baca juga: Perpres Kenaikan Iuran BPJS Bermasalah Secara Hukum ).

Lebih lanjut dia mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas I dan Kelas II per 1 Juli 2020, serta iuran untuk Kelas III akan dinaikkan pada tahun 2021, berpotensi bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung yang telah membatalkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Melihat kesulitan dan kebutuhan rakyat dan dari aspek hukum, untuk memastikan kebijakan Presiden Jokowi tidak melanggar hukum dan memenuhi asas pengelolaan pemerintahan yang baik, sebaiknya Perpres Nomor 64 Tahun 2020 dicabut kembali atau dibatalkan," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Rekomendasi
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan...
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan dalam Negosiasi dengan AS, Termasuk Aset Senilai Rp214 Triliun
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Sepak Pojok Jadi Mimpi...
Sepak Pojok Jadi Mimpi Buruk! Aljazair Comeback Dramatis, Yordania Tersingkir
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved