MA Tegaskan Pelibatan TNI Amankan Persidangan Sesuai UU

Kamis, 24 Desember 2020 - 17:59 WIB
loading...
A A A
Andi membenarkan bahwa berdasarkan Pasal 11 Perma Nomor 5 Tahun 2020 maka pengadilan bisa meminta bantuan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memberikan perlindungan atau pengamanan atau pengawalan bagi hakim/majelis hakim dan aparatur pengadilan yang menangani perkara tertentu misalnya terorisme dan perkara lain maupun saat pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana. "Apabila diperlukan untuk kepentingan keamanan dapat minta bantuan BNPT," paparnya.

Secara utuh Pasal 11 tertera, "Hakim/Majelis Hakim dan Aparatur Pengadilan yang menangani perkara tertentu seperti terorisme dan perkara lain, serta pelaksanaan eksekusi yang berpotensi menimbulkan ancaman yang membahayakan keselamatan hakim/majelis hakim dan aparatur pengadilan, wajib mendapatkan perlindungan, pengamanan dan/atau pengawalan di dalam maupun di luar pengadilan dari kepolisian atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dilakukan secara terus menerus atau dalam jangka waktu tertentu."

Andi melanjutkan, sebenarnya yang terpenting lagi dengan terbitnya Perma Nomor 5 Tahun 2020 maka diharapkan dapat mewujudkan peradilan yang berwibawa. Perma ini diharapkan untuk mengantisipasi insiden yang sering terjadi di lingkungan pengadilan. "Tak jarang kita menyaksikan terjadinya insiden atau penyerangan fisik yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak puas atas putusan hakim," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
KPK Pastikan Kasus Korupsi...
KPK Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Pigai Minta Pernyataan...
Pigai Minta Pernyataan Saiful Mujani Diuji di Pengadilan, Mahfud: Tidak Begitu!
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Maduro Diadili di Pengadilan...
Maduro Diadili di Pengadilan AS untuk Kedua Kalinya sejak Diculik Pasukan Khusus Amerika
Sidang PMH Memanas,...
Sidang PMH Memanas, Bukti Nikita Mirzani Ditertawakan Kubu Reza Gladys
Rekomendasi
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Dipersulit Sarwendah...
Dipersulit Sarwendah Ketemu Anak, Ruben Onsu Banjir Dukungan dari Teman Artis
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved