iNews Siang Live di iNews dan RCTI+ Kamis Pukul 11.00: Suami Gondol Harta Istri

Kamis, 24 Desember 2020 - 10:24 WIB
loading...
iNews Siang Live di iNews dan RCTI+  Kamis Pukul 11.00: Suami Gondol Harta Istri
Seorang pria asal Pinrang, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan istrinya sendiri setelah membawa kabur perhiasan senilai ratusan juta rupiah. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seorang pria asal Pinrang, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan istrinya sendiri setelah membawa kabur perhiasan senilai ratusan juta rupiah.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang, barang yang dibawa kabur Irwan lalu dijual. Uang hasil penjualan sebagian besar dipakai untuk membuat koperasi simpan pinjam.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses pemeriksaan. Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp50 juta, peralatan karaoke dan motor.

Selain itu iNews Siang akan menghadirkan laporan langsung dari bandara, ruas tol dan stasiun terkait arus libur Natal dan Tahun Baru . (Baca juga: Mulai Padat, Jasa Marga Berlakukan Contraflow KM 47-61 Tol Jakarta-Cikampek)

Akan hadir juga laporan langsung terkait aturan wisatawan yang masuk kota Bandung. Sementara jelang Natal sejumlah persiapan dilakukan pengelola gereja untuk menyemarakkan Natal di tengah pandemi.

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang Kamis, 24 Desember 2020 pukul 11.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1384 seconds (0.1#10.140)