Saatnya Akselerasi Kinerja Pemerintahan

Kamis, 24 Desember 2020 - 07:09 WIB
loading...
A A A
"Saya meyakini peran wakil menteri sangat strategis dalam membantu menteri untuk mengatasi masalah atau isu-isu kesehatan. Apalagi, didukung dengan jajaran direktur jenderal yang punya kompetensi di bidangnya," ujar dia.



Pengamat politik Idil Akbar meminta kehadiran wamen harus diiringi dengan kejelasan job desk. Dengan demikian, nantinya kerja menteri dan wamen bisa efektif. "Efektivitas dalam penanganan COVID-19, misalnya. Menterinya menjalankan manajerial, wakilnya mengelola urusan teknis penanganan COVID-19," ujar dosen Universitas Padjadjaran (Unpad) itu.

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat juga sepakat kerja wamen harus mampu mengakselerasi kinerja pemerintahan. "Dalam masa pandemi sukar jika hanya satu pimpinan. Bisa jadi berbagi manajerial di Kemenkes antara menkes dan wamenkes. Ini respons dalam rangka pandemi. Tinggal pendekatan Budi Gunadi. Dia sosok yang berhasil dengan latar belakang perbankan," tuturnya.

Cecep yakin jajaran Kemenkes yang kebanyakan berlatar dokter dan ahli kesehatan akan menerima kehadiran Budi Gunadi. Apalagi, buat para birokrat yang berpikiran terbuka. Budi, menurutnya, kemungkinan diplot untuk membenahi manajerial dan masalah kesehatan secara menyeluruh sekaligus memulihkan ekonomi dengan pendekatan kesehatan.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Supriansa juga melihat pentingnya posisi wamen. Untuk posisi wamenkumham, misalnya, diperlukan mengingat kesibukan Menkumham dalam mengurus kementerian itu. "Sebenarnya keberadaan wakil menteri hukum dan HAM memang dibutuhkan jika dilihat kesibukan Pak Menteri dalam melayani banyaknya kegiatan kementerian," ujar dia di Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Bila melihat profil singkat Edward Hiariej, SH MHum, dia yakin yang bersangkutan bisa memberi kontribusi yang positif di Kemenkumham. Karena itu, Supriansa meyakini bahwa akan semakin banyak pekerjaan di Kemenkumham yang bisa diselesaikan. "Beliau profesor di bidang hukum pidana sehingga sedikit atau banyak penyelesaian KUHP bisa cepat diatensi ke depan. Karena KUHP yang kita pakai sekarang kan masih banyak pengaruh zaman kolonial penjajahan Belanda. Itu salah satu yang terkait keilmuan beliau," ungkapnya. (dita angga/orick pakpahan/fahmi w bahtiar/kiswondari)
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Badai Petir Ancam Laga...
Badai Petir Ancam Laga Inggris vs Prancis, FIFA Siapkan Protokol Darurat Cuaca
Messi, Yamal, dan Takdir...
Messi, Yamal, dan Takdir Angka 19
Berita Terkini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Infografis
Reshuffle di Ujung Pemerintahan...
Reshuffle di Ujung Pemerintahan Jokowi Berbau Kepentingan Politik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved