15 Tahun Berjuang di KPK dan Tangani Kasus Kakap, HN Christian Pensiun

Kamis, 24 Desember 2020 - 03:12 WIB
loading...
15 Tahun Berjuang di...
Kabar mengejutkan dari internal KPK, Penyidik Senior Hendri N Christian yang berjuang selama 15 tahun di KPK dan menangani banyak kasus kakap resmi mengundurkan diri. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabar mengejutkan dari internal Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Penyidik Senior Hendri N Christian yang berjuang selama 15 tahun di KPK dan menangani banyak kasus 'kakap' resmi pensiun.

Berdasarkan data pemberitaan SINDOnews dan informasi dari sumber internal KPK, Hendri N Christian mulai masuk di KPK sejak 5 Desember 2005. Awalnya Christian masuk dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) di KPK sebagai penyidik yang diperkerjakan dari Mabes Polri. Sebelum di KPK, Christian pernah menjabat Kasatnarkoba Polres Malang. (Baca juga: Febri Diansyah Sebut Pengunduran Dirinya dari KPK Bukan Tiba-Tiba)

Christian masuk di KPK di antaranya bersama Kompol Novel Baswedan. Christian dan Novel bersama beberapa penyidik yang dipekerjakan dari Polri memilih mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara secara resmi pada Oktober 2012. Mereka pun secara resmi menjadi penyidik independen KPK kloter pertama.

Waktu itu 2012, KPK sedang menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator kemudi roda dua dan roda empat di Korlantas Mabes Polri tahun anggaran 2011. Kasus ini tenar dengan sebutan kasus simulator SIM. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih Rp144,98 miliar. Saat itu, tersangka yang ditangani KPK di antaranya Inspektur Jenderal Polisi (kini Purnawirawan) Djoko Susilo (kini terpidana).

Sebelum pengunduran diri secara resmi, Christian, Novel, dan beberapa penyidik KPK yang berasal dari Porli lebih dulu ditarik oleh Mabes Polri pada sekitar September 2012. Penarikan ini disebut sebagai imbas dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kantor Korlantas Mabes Polri pada Juli 2012.

Dalam satu kesempatan saat berbincang dengan SINDOnews, Christian mengatakan pengunduran diri dari Polri secara resmi sebelumnya merupakan panggilan hati untuk berjuang di KPK.

SINDOnews juga sempat berbincang dengan Christian beberapa kali selepas Undang-Undang (UU) KPK hasil revisi yakni UU Nomor 19 Tahun 2019 disahkan dan berlaku serta terpilihnya Pimpinan KPK periode 2019-2023. Kala itu, Christian mengaku masih akan tetap bertahan di KPK sambil melihat perkembangan KPK dan bagaimana kerja lima pimpinan. Christian juga mengatakan bahwa dia sempat ikut pelatihan di Kamboja bersama Firli Bahuri semasa Christian dan Firli sama-sama masih di Polri.

"Saya lihat dulu nanti, bagaimana ini KPK kan setelah ada UU baru sama pimpinan baru," ujar Christian waktu itu di bawah tiang bendera, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pengunduran diri Hendri N Christian dari KPK dan sebagai penyidik KPK dibenarkan oleh Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. Yudi mengungkapkan, pengunduran diri Christian berlaku sejak Kamis (24/12/2020). Yudi menuturkan, Rabu (23/12/2020) menjadi hari terakhir Christian menjadi penyidik KPK dan masuk kantor. (Baca juga: Penasihat Wadah Pegawai KPK Mengundurkan Diri Usai 15 Tahun Mengabdi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Berita Terkini
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved