Jenggala Center Kawal Kasus Dugaan Fitnah Terhadap JK oleh Ferdinand Hutahaean
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jenggala Center mendukung langkah anak mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) , Muswira Kalla yang melaporkan eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan pengamat politik Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu berkenaan dengan unggahan mereka di media sosial yang dinilai menyinggung Jusuf Kalla.
Ketua Jenggala Center, Ibnu Munzir mengatakan, akan terus mengawal kasus ini. Sejauh ini, sudah ada 12 Daerah Jenggala Center membuat laporan secara resmi ke kepolisian daerah masing-masing. "Selain itu, kami (Jenggala Center) juga mendapatkan dukungan dan dorongan pihak masyarakat, kurang lebihnya ada 1.685 dukungan terhadap petisi agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinan Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim)
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oknum seperti ini sangat tidak pantas, mengingat tuduhan yang disematkan pada JK tidak memiliki bukti-bukti yang kuat. Walaupun oknum yang memfitnah juga mengaku tidak menulis nama secara eksplisit. Namun, kata dia, hal ini telah menimbulkan keresahan dan memicu konflik di kalangan masyarakat Indonesia. "Maka itu, Indonesia sebagai negara demokrasi tentu saja tidak melarang siapa pun untuk menyampaikan pendapat atau pikiran-pikiran sepanjang apa yang disampaikan itu berdasarkan landasan-landasan yang sah atau memiliki teori berdasarkan fakta-fakta," tuturnya. (Baca juga: Diduga Fitnah JK, Ratusan Massa Aliansi Bugis Makassar Desak Polisi Tangkap DP)
Sementara itu, penasehat Jenggala Center sekaligus tokoh senior Partai Golkar, Iskandar Mandji menambahkan, Jenggala Center dalam hal ini mencoba mengakomodasi berbagai keresahan bukan untuk keresahan anggota Jenggala yang terafiliasi sebagai keluarga besar JK. Namun, juga melihat reaksi masyarakat luas yang tidak terima JK mendapatkan perlakuan demikian. "Kita tahu bagaimanapun JK mantan wapres RI, ketua dewan masjid juga ketua Palang Merah Indonesia, sekaligus tokoh perdamaian. Jika hal ini tidak segera diproses maka akan mengecewakan banyak orang," katanya. Ari Sandita - Sindonews
Ketua Jenggala Center, Ibnu Munzir mengatakan, akan terus mengawal kasus ini. Sejauh ini, sudah ada 12 Daerah Jenggala Center membuat laporan secara resmi ke kepolisian daerah masing-masing. "Selain itu, kami (Jenggala Center) juga mendapatkan dukungan dan dorongan pihak masyarakat, kurang lebihnya ada 1.685 dukungan terhadap petisi agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinan Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim)
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oknum seperti ini sangat tidak pantas, mengingat tuduhan yang disematkan pada JK tidak memiliki bukti-bukti yang kuat. Walaupun oknum yang memfitnah juga mengaku tidak menulis nama secara eksplisit. Namun, kata dia, hal ini telah menimbulkan keresahan dan memicu konflik di kalangan masyarakat Indonesia. "Maka itu, Indonesia sebagai negara demokrasi tentu saja tidak melarang siapa pun untuk menyampaikan pendapat atau pikiran-pikiran sepanjang apa yang disampaikan itu berdasarkan landasan-landasan yang sah atau memiliki teori berdasarkan fakta-fakta," tuturnya. (Baca juga: Diduga Fitnah JK, Ratusan Massa Aliansi Bugis Makassar Desak Polisi Tangkap DP)
Sementara itu, penasehat Jenggala Center sekaligus tokoh senior Partai Golkar, Iskandar Mandji menambahkan, Jenggala Center dalam hal ini mencoba mengakomodasi berbagai keresahan bukan untuk keresahan anggota Jenggala yang terafiliasi sebagai keluarga besar JK. Namun, juga melihat reaksi masyarakat luas yang tidak terima JK mendapatkan perlakuan demikian. "Kita tahu bagaimanapun JK mantan wapres RI, ketua dewan masjid juga ketua Palang Merah Indonesia, sekaligus tokoh perdamaian. Jika hal ini tidak segera diproses maka akan mengecewakan banyak orang," katanya. Ari Sandita - Sindonews
(cip)