Cegah Covid-19 Jenis Baru, WN Inggris Resmi Dilarang Masuk Indonesia

Rabu, 23 Desember 2020 - 18:58 WIB
loading...
Cegah Covid-19 Jenis...
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah resmi melarang pelaku perjalanan dari Inggris masuk ke Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 resmi melarang kedatangan pelaku perjalanan dari Inggris masuk ke wilayah Indonesia. Hal ini setelah ditemukan varian baru Covid-19 yaitu SARS-CoV-2 VUI 202012/01 di Inggris dan sebagian Eropa serta Australia. Upaya ini untuk mencegah terjadinya transmisi virus Covid-19 varian baru masuk ke Indonesia.

Pemberlakuan pembatasan ini dituangkan dalam addendum Surat Edaran No. 3/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tertanggal 22 Desember 2020. Sementara, untuk pelaku perjalanan dari Eropa dan Australia yang akan masuk ke wilayah Indonesia, diberlakukan syarat khusus. (Baca juga: Bertambah 7.514, Kini Ada 685.639 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia)

“Telah ditemukan SARS-CoV-2 varian baru di Inggris yaitu SARS-CoV-2 VUI 202012/01 dan terjadinya peningkatan persebaran di Eropa dan Australia, sehingga diperlukan ketentuan tambahan memproteksi masyarakat Indonesia dari penularan dari luar negeri,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam siaran pers yang diterima Sindo Media, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: Jokowi Rombak Kabinet, Satgas: Semoga Bisa Tingkatkan Kinerja Penanganan COVID-19)

Wiku mengatakan addendum ini merupakan tambahan dari Surat Edaran No. 3/2020 yang secara khusus mengatur pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia. Untuk antisipasinya, pemerintah juga menyediakan 17 hotel dengan kapasitas 3.570 kamar sebagai tempat isolasi mandiri. “Kami ingin melakukan antisipasi lebih baik di pintu kedatangan luar negeri, termasuk menyediakan fasilitas tes RT-PCR dan tempat isolasi mandiri,” ungkapnya.

Wiku pun menegaskan jika tambahan ketentuan ini dilakukan untuk menyikapi dinamika yang sangat cepat terkait perkembangan virus Covid-19. Selain itu, Addendum Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 22 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
SBY Lapor ke Jokowi...
SBY Lapor ke Jokowi Jadi Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Membasmi Malaria
WHO Sebut Tren Kerja...
WHO Sebut Tren Kerja Jarak Jauh Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Pekerja
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
Dharma Pongrekun Sebut...
Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
BUMN Berperan Penting...
BUMN Berperan Penting selama Pandemi Covid-19 dan Era Pemulihan
Rekomendasi
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Capaian Vaksinasi Covid-19...
Capaian Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Dosis Pertama 86,95%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved