Cegah Covid-19 Jenis Baru, WN Inggris Resmi Dilarang Masuk Indonesia

Rabu, 23 Desember 2020 - 18:58 WIB
loading...
Cegah Covid-19 Jenis...
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah resmi melarang pelaku perjalanan dari Inggris masuk ke Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 resmi melarang kedatangan pelaku perjalanan dari Inggris masuk ke wilayah Indonesia. Hal ini setelah ditemukan varian baru Covid-19 yaitu SARS-CoV-2 VUI 202012/01 di Inggris dan sebagian Eropa serta Australia. Upaya ini untuk mencegah terjadinya transmisi virus Covid-19 varian baru masuk ke Indonesia.

Pemberlakuan pembatasan ini dituangkan dalam addendum Surat Edaran No. 3/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tertanggal 22 Desember 2020. Sementara, untuk pelaku perjalanan dari Eropa dan Australia yang akan masuk ke wilayah Indonesia, diberlakukan syarat khusus. (Baca juga: Bertambah 7.514, Kini Ada 685.639 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia)

“Telah ditemukan SARS-CoV-2 varian baru di Inggris yaitu SARS-CoV-2 VUI 202012/01 dan terjadinya peningkatan persebaran di Eropa dan Australia, sehingga diperlukan ketentuan tambahan memproteksi masyarakat Indonesia dari penularan dari luar negeri,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam siaran pers yang diterima Sindo Media, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: Jokowi Rombak Kabinet, Satgas: Semoga Bisa Tingkatkan Kinerja Penanganan COVID-19)

Wiku mengatakan addendum ini merupakan tambahan dari Surat Edaran No. 3/2020 yang secara khusus mengatur pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia. Untuk antisipasinya, pemerintah juga menyediakan 17 hotel dengan kapasitas 3.570 kamar sebagai tempat isolasi mandiri. “Kami ingin melakukan antisipasi lebih baik di pintu kedatangan luar negeri, termasuk menyediakan fasilitas tes RT-PCR dan tempat isolasi mandiri,” ungkapnya.

Wiku pun menegaskan jika tambahan ketentuan ini dilakukan untuk menyikapi dinamika yang sangat cepat terkait perkembangan virus Covid-19. Selain itu, Addendum Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 22 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
SBY Lapor ke Jokowi...
SBY Lapor ke Jokowi Jadi Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Membasmi Malaria
WHO Sebut Tren Kerja...
WHO Sebut Tren Kerja Jarak Jauh Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Pekerja
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
Dharma Pongrekun Sebut...
Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
BUMN Berperan Penting...
BUMN Berperan Penting selama Pandemi Covid-19 dan Era Pemulihan
Rekomendasi
Australia vs Turki,...
Australia vs Turki, Gol Solo Nestory Irankunda Bikin Socceroos Unggul di Babak Pertama
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Konser Reuni BTS di...
Konser Reuni BTS di Busan Molor 75 Menit, HYBE Minta Maaf dan Jelaskan Penyebabnya
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
Capaian Vaksinasi Covid-19...
Capaian Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Dosis Pertama 86,95%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved