Setahun Dipimpin Firli Bahuri, ICW Sebut Kinerja Penindakan KPK Merosot

Rabu, 23 Desember 2020 - 17:08 WIB
loading...
Setahun Dipimpin Firli...
ICW menilai, satu tahun kinerja pimpinan KPK di bawah komando Firli Bahuri dkk tidak ada kenaikan yang signifikan dalam penindakan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, satu tahun kinerja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Firli Bahuri dkk tidak ada kenaikan yang signifikan dalam penindakan.

"Berdasarkan data yang diperoleh ICW, praktis seluruh sektor kinerja penindakan mengalami penurunan drastis. Mulai dari jumlah penyidikan, penuntutan, sampai pada eksekusi putusan," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: Dalami Suap Benih Lobster, KPK Panggil Ajudan Edhy Prabowo)

Dari data yang dihimpun ICW, pada tahun kinerja penindakan dari berbagai sektor mengalami penurunan. Misalnya dari sektor penyidikan dimana pada 2019 sebanyak 145 namun pada 2020 hanya 91. Lalu pada sektor penuntutan, pada 2019 sebanyak 153 dan pada 2020 hanya 75. Terakhir pada eksekusi, pada 2019 sebanyak 136 dan 2020 sebanyak 108. Namun, kata Kurnia, sebagaimana telah disebutkan di atas, selama kurun waktu satu tahun kepemimpinan Firli Bahuri, KPK menuai banyak problematika pada aspek penindakan yakni, menurunnya jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Baca juga: Amien Rais: Pak Firli, Anda Mulai Punya Nama Bagus, Teruskan Itu)

Padahal tindakan tangkap tangan selama ini menjadi ciri khas penindakan yang dilakukan oleh KPK. Terbukti, sejak 2005 hingga 2019 KPK telah berhasil menggelar OTT sebanyak 128 kali. Tak pelak, dalam OTT tersebut KPK berhasil menjerat tiga cabang kekuasaan sekaligus, mulai dari eksekutif (Menteri, Gubernur, Wali Kota, dan Bupati), legislatif (DPR, DPD, dan DPRD), hingga yudikatif (Hakim dan Hakim Konstitusi). "Akan tetapi, kegiatan OTT tersebut menurun drastis pada sepanjang tahun ini. Dapat dibayangkan, satu tahun terakhir KPK hanya berhasil menggelar tujuh kali tangkap tangan. Jika dibandingkan, penurunan kali ini berbanding jauh dengan tahun sebelumnya, yakni 2019 (21 kali), 2018 (30 kali), dan 2017 (19 kali)," jelasnya. (Baca juga: Selamatkan Uang Negara, Dittipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Diganjar Penghargaan KPK)

Menurunnya jumlah tangkap tangan KPK juga dapat dianalisis dari problematika sebagian besar komisioner itu sendiri. Berdasarkan penelusuran media, didapati temuan menarik yakni mayoritas Komisioner justru mengkritisi pola kerja penindakan melalui tindakan tangkap tangan. "Sehingga dengan kombinasi antara implikasi revisi UU KPK ditambah problematika Komisioner, menjadi hal wajar jika OTT KPK menurun drastis sepanjang tahun ini," ungkapnya.

ICW menyebut politik hukum yang tertera dalam Revisi UU KPK harus diakui lebih menitikberatkan pada sektor pencegahan. Hal ini terlihat dari hirarki Pasal 6 Revisi UU KPK, yang menyebutkan pencegahan sebagai urutan pertama. Penindakan hanya diletakkan pada urutan ke lima dalam aturan tersebut. Praktis ini sejalan dengan kemauan pemerintah dan DPR yang sejak awal memang tidak menginginkan penindakan KPK berjalan optimal.

Penting untuk dipahami bahwa kinerja penindakan KPK memiliki tiga fungsi utama. Pertama, sebagai pertanggung jawaban KPK kepada publik. Kedua, memberikan pesan kuat dalam konteks pemberian efek jera kepada pelaku korupsi. Ketiga, menjalankan mandat trigger mechanism bagi penegak hukum lain. Raka Dwi Novianto
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Sangkal Mengundurkan Diri
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Rekomendasi
Bahaya Harta : Ketika...
Bahaya Harta : Ketika Kekayaan Membuat Manusia Lalai dan Durhaka
Dulu Diperebutkan hingga...
Dulu Diperebutkan hingga Rp1,6 Juta per Barel, Kini Minyak Dunia Malah Mencari Pembeli
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Berita Terkini
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Harlah ke-28, PKB Canangkan...
Harlah ke-28, PKB Canangkan Gerakan Tanam Sejuta Pohon Nasional
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Ternyata Tak Tercatat di LHKPN
6 Pernyataan Jampidsus...
6 Pernyataan Jampidsus setelah Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved