Selamatkan Uang Negara, Dittipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Diganjar Penghargaan KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam gelaran acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 yang digelar di Gedung Merah Putih Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada perwakilan seluruh pemenang. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi dalam penanganan kasus korupsi pada 2020, khususnya terkait pemulihan aset milik negara. (Baca juga:Pengendalian Gratifikasi BPJamsostek Kembali Terima Penghargaan KPK)
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roma Hutajulu mengaku senang dengan penghargaan yang diberikan KPK kepada lembaganya. “Kami bangga dengan penghargaan yang diberikan KPK terkait dengan pemulihan aset dalam kasus korupsi. Pada tahun 2020 ini, aset yang berhasil diselamatkan Dirkrimsus mencapai Rp57 miliar,” ujar Roma lewat keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Kamis (17/12/2020).
Dia menyatakan dengan adanya penghargaan ini, diharapkan akan memotivasi kinerja Ditkrimsus Polda Metro Jaya di tahun 2021 mendatang. (Baca juga:Hari Anti Korupsi, Sektor Pendidikan Dinilai Masih Banyak Perilaku Korup)
“Kami berharap di tahun 2021 mendatang kami dapat menyelesaikan kasus-kasus yang belum rampung dan dapat menyelamatkan lebih banyak lagi aset negara. Karena itu kami mohon dukungan dari masyarakat dalam upaya memberantas kasus-kasus korupsi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada perwakilan seluruh pemenang. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi dalam penanganan kasus korupsi pada 2020, khususnya terkait pemulihan aset milik negara. (Baca juga:Pengendalian Gratifikasi BPJamsostek Kembali Terima Penghargaan KPK)
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roma Hutajulu mengaku senang dengan penghargaan yang diberikan KPK kepada lembaganya. “Kami bangga dengan penghargaan yang diberikan KPK terkait dengan pemulihan aset dalam kasus korupsi. Pada tahun 2020 ini, aset yang berhasil diselamatkan Dirkrimsus mencapai Rp57 miliar,” ujar Roma lewat keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Kamis (17/12/2020).
Dia menyatakan dengan adanya penghargaan ini, diharapkan akan memotivasi kinerja Ditkrimsus Polda Metro Jaya di tahun 2021 mendatang. (Baca juga:Hari Anti Korupsi, Sektor Pendidikan Dinilai Masih Banyak Perilaku Korup)
“Kami berharap di tahun 2021 mendatang kami dapat menyelesaikan kasus-kasus yang belum rampung dan dapat menyelamatkan lebih banyak lagi aset negara. Karena itu kami mohon dukungan dari masyarakat dalam upaya memberantas kasus-kasus korupsi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
(kri)