Kuasa Hukum Djoko Tjandra Sebut Seluruh Pembelaan Dikesampingkan

Selasa, 22 Desember 2020 - 18:02 WIB
loading...
Kuasa Hukum Djoko Tjandra...
Majelis Hakim PN Jakarta Timur resmi memvonis Djoko Tjandra hukuman dua tahun enam bulan pidana penjara. Vonis itu lebih berat ketimbang tuntutan JPU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur resmi memvonis Djoko Tjandra hukuman dua tahun enam bulan pidana penjara. Vonis itu lebih berat ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(Baca juga: Kasus Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara)

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti mengatakan, pihaknya menyesalkan putusan vonis tersebut karena seluruh nota pembelaan atau pleidoi Djoko Tjandra dikesampingkan Majelis Hakim.

(Baca juga: Reshuffle Kabinet, Menteri Baru Jokowi Ada Nama Sandiaga Uno)

"Kami sangat menyesal sekali, artinya bahwa seluruh pertimbangan - pertimbangan yang kami ajukan dalam nota pembelaan sama sekali dikesampingkan," ujar Krisna di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020).

Namun pihaknya menghargai keputusan Majelis Hakim, dan pihaknya masih berpikir apakah menerima atau akan mengajukan banding. "Seluruh dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut diterima oleh majelis hakim," katanya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Joko Soegiarto Tjandra alias Joe Chan alias Djoko Tjandra dengan pidana penjara selama 2,5 tahun. Hakim menilai Djoko terbukti bersalah melakukan tindak pidana tersebut bersama sejumlah pihak.

Djoko dinilai terbukti menginisiasi pembuatan sejumlah surat palsu yakni surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid-19, dan surat rekomendasi kesehatan

"Menjatuhkan pidana terhadap Djoko Soegiarto Tjandra dengan pidana penjara 2 tahun dan 6 bulan penjara," kata Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Kasus Djoko Tjandra,...
Kasus Djoko Tjandra, Polri Beri Sanksi Demosi ke Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Berkaca Kasus Djoko...
Berkaca Kasus Djoko Tjandra dan Orient Riwu, Kemendagri Usulkan Ini ke KPU
Kasus Djoko Tjandra,...
Kasus Djoko Tjandra, MA Korting 6 Bulan Vonis Brigjen Prasetijo Utomo
Profil Kombes Ahrie...
Profil Kombes Ahrie Sonta, Sekpri Kapolri Ternyata Satgassus Nemangkawi dan Penangkap Djoko Tjandra
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta
Rekomendasi
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Jadwal Lengkap MotoGP...
Jadwal Lengkap MotoGP Belanda 2026 di Sirkuit Assen, Streaming VISION+
True Love In Disguise,...
'True Love In Disguise', Drama China Romantis tentang Kencan Buta Penuh Rahasia di V+Short
Berita Terkini
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved