Kuasa Hukum Djoko Tjandra Sebut Seluruh Pembelaan Dikesampingkan

Selasa, 22 Desember 2020 - 18:02 WIB
loading...
A A A
Namun pihaknya menghargai keputusan Majelis Hakim, dan pihaknya masih berpikir apakah menerima atau akan mengajukan banding. "Seluruh dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut diterima oleh majelis hakim," katanya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Joko Soegiarto Tjandra alias Joe Chan alias Djoko Tjandra dengan pidana penjara selama 2,5 tahun. Hakim menilai Djoko terbukti bersalah melakukan tindak pidana tersebut bersama sejumlah pihak.

Djoko dinilai terbukti menginisiasi pembuatan sejumlah surat palsu yakni surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid-19, dan surat rekomendasi kesehatan

"Menjatuhkan pidana terhadap Djoko Soegiarto Tjandra dengan pidana penjara 2 tahun dan 6 bulan penjara," kata Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Kasus Djoko Tjandra,...
Kasus Djoko Tjandra, Polri Beri Sanksi Demosi ke Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Berkaca Kasus Djoko...
Berkaca Kasus Djoko Tjandra dan Orient Riwu, Kemendagri Usulkan Ini ke KPU
Kasus Djoko Tjandra,...
Kasus Djoko Tjandra, MA Korting 6 Bulan Vonis Brigjen Prasetijo Utomo
Profil Kombes Ahrie...
Profil Kombes Ahrie Sonta, Sekpri Kapolri Ternyata Satgassus Nemangkawi dan Penangkap Djoko Tjandra
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta
Rekomendasi
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved