Berkas Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Klaster Pekerja Rampung

Selasa, 22 Desember 2020 - 15:49 WIB
loading...
Berkas Tersangka Kebakaran...
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Berkas perkara tersangka kasus dugaan tindak pidana kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) klaster pekerja bangunan dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Adapun klaster pekerja dibagi dalam tiga berkas perkara dari enam orang tersangka. Pertama tersangka T, H, S, K. Kedua tersangka IS dan ketiga sang mandor dalam ini UAM.

(Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Apresiasi Penetapan Tersangka Kebakaran Kejagung)

"Pada hari Senin 21 Desember 2020, berkas perkara klaster I kasus kebakaran Gedung Kejagung sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Selasa (22/12/2020).

Sigit menjelaskan, penyidik sedang berkoordinasi dengan penuntut umum untuk melakukan proses pelimpahan barang bukti dan tersangka atau Tahap II ke Kejaksaan. "Selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan JPU untuk proses pelimpahan tersangka dan barang bukti," ujar Sigit.

(Baca Juga: Bareskrim Beberkan Peran 3 Tersangka Baru Dalam Kasus Kebakaran Kejagung)

Sementara untuk tersangka lainnya sampai saat ini penyidik masih terus bekerja untuk merampungkan berkas perkara tersebut. Sebelumnya hasil penyidikan Bareskrim Polri soal kebakaran Gedung Kejagung adalah ditemukan adanya kealpaan dari para tersangka tersebut.

Awalnya Bareskrim menetapkan delapan orang tersangka lima kuli bangunan masing-masing T, H, S, K dan IS. Mandor berinsial UAM, Direktur Utama PT APM berinisial R terakhir, Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial NH.

(Baca Juga: Kebut Berkas Perkara, Tim Gabungan Periksa 5 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Kejagung)

Kemudian Bareskrim kembali menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah, IS yang merupakan mantan pegawai Kejagung yang pernah berdinas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Lalu JM yang merupakan konsultan perencana Aluminium composite panel (ACP) dari PT IN. Terakhir MD yang meminjam bendera PT APM dalam pengadaan minyak lobi merek TOP Cleaner.

Open Flame atau nyala api terbuka yang menyebabkan kebakaran di Gedung Kejagung diduga kuat akibat adanya bara api dari rokok kuli bangunan tersebut. Padahal, lantai 6 gedung itu tidak diperbolehkan merokok.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka pun disangka melanggar Pasal 188 KUHP tentang kealpaan Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Rekomendasi
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Berita Terkini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved