Polri Tangkap 48.948 Tersangka Kasus Narkoba

Selasa, 22 Desember 2020 - 15:09 WIB
loading...
Polri Tangkap 48.948 Tersangka Kasus Narkoba
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Sepanjang tahun 2020, Polri telah menangkap sebanyak 48.948 tersangka kasus narkoba. Sementara barang bukti yang diamankan antara lain 50,1 ton ganja, 5,53 ton sabu, 737.384 butir ekstasi, 41.765 gram heroin, 330 gram kokain, 104.321 gram tembakau gorilla, dan 64,5 gram hashish.

(Baca Juga: Sepanjang 2020, 1.659 Personel Polri Diganjar Penghargaan dan 126 Dipecat)

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat Reles Akhir Tahun 2020 secara virtual di Mabes Polri, Selasa (22/12/2020). “48.948 tersangka dilakukan penegakan hukum," tutur Idham.

Sementara untuk kasus tindak pidana perdagangan orang, Polri telah menyelesaikan 126 kasus dari 148 perkara yang ada alias 85% sepanjang tahun 2020. "Satgas mafia tanah menyelesaikan 73 perkara," ungkap jenderal bintang empat itu.

(Baca Juga: Soal Pergantian Kapolri, Pimpinan DPR Perlu Proaktif ke Pemerintah)

selanjutnya, untuk kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polri telah menuntaskan sebanyak 98 perkara dari total 131 perkara atau 74,8%.

Adapun terkait patroli Siber, petugas melakukan upaya preventif terhadap 4.464 akun dengan penanganan kasus hoaks sebanyak 179 perkara dan terkait Covid-19 sebanyak 104 perkara dengan 104 tersangka."Pemberantasan street crime khususnya begal ini, Polri telah menuntaskan 3.900 perkara curas dari 5.349 perkara atau 73%," ungkap Idham.
(ymn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1466 seconds (0.1#10.140)