Sepanjang 2020, 1.659 Personel Polri Diganjar Penghargaan dan 126 Dipecat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sepanjang tahun 2020, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberikan 1.778 penghargaan kepada sejumlah pihak termasuk anggota Polri. Penghargaan tersebut diberikan kepada 1.659 personel Polri, 87 kepada warga masyarakat (WNI), dan 32 kepada instansi mitra Polri. Hal tersebut jadi rangkuman hasil kinerja Polri di bidang pembinaan tahun ini.
(Baca Juga: Kapolri Beri Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Kepada Tjahjo Kumolo dan Sopyan Djalil)
“Polri juga mengusulkan 73.978 Tanda Kehormatan yang telah dianugerahkan oleh negara," kata Idham saat Reles Akhir Tahun 2020 secara virtual di Mabes Polri, Selasa (22/12/2020).
Selain reward, Polri memberikan punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran. Sebanyak 1.326 personel diputus sidang disiplin dan 1.124 diputus kode etik dengan 129 anggota Polri dipecat. “Total yang dipecat karena berbagai pelanggaran sebanyak 126 personel,” ungkap mantan Kapolda Metro Jaya itu.
(Baca Juga: Fokus Penegakan Hukum, Semua Pihak Diharap Tak Spekulasi Soal Calon Kapolri)
Kemudian capaian lainnya adalah tak ada lagi anggota Polri yang menjabat sebagai Analisis Kebijakan (Anjak), peningkatan tujuh Polda dari tipe A ke tipe B, hingga penambahan 14 satuan kerja baru. "64 kerja sama dengan kementerian dan lembaga, pemda, dan 47 negara serta MoU dengan 2 negara," tandasnya.
Secara khusus, Idham mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh personel yang telah membantu situasi Kamtibmas di Indonesia dalam kondusifn serta rada suka cita yang mendalam atas gugurnya personel Polri dalam berbagai penugasan menjaga NKRI.
(Baca Juga: Kapolri Beri Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Kepada Tjahjo Kumolo dan Sopyan Djalil)
“Polri juga mengusulkan 73.978 Tanda Kehormatan yang telah dianugerahkan oleh negara," kata Idham saat Reles Akhir Tahun 2020 secara virtual di Mabes Polri, Selasa (22/12/2020).
Selain reward, Polri memberikan punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran. Sebanyak 1.326 personel diputus sidang disiplin dan 1.124 diputus kode etik dengan 129 anggota Polri dipecat. “Total yang dipecat karena berbagai pelanggaran sebanyak 126 personel,” ungkap mantan Kapolda Metro Jaya itu.
(Baca Juga: Fokus Penegakan Hukum, Semua Pihak Diharap Tak Spekulasi Soal Calon Kapolri)
Kemudian capaian lainnya adalah tak ada lagi anggota Polri yang menjabat sebagai Analisis Kebijakan (Anjak), peningkatan tujuh Polda dari tipe A ke tipe B, hingga penambahan 14 satuan kerja baru. "64 kerja sama dengan kementerian dan lembaga, pemda, dan 47 negara serta MoU dengan 2 negara," tandasnya.
Secara khusus, Idham mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh personel yang telah membantu situasi Kamtibmas di Indonesia dalam kondusifn serta rada suka cita yang mendalam atas gugurnya personel Polri dalam berbagai penugasan menjaga NKRI.
(ymn)