Ingat Pesan Ibu

Selasa, 22 Desember 2020 - 05:22 WIB
loading...
Ingat Pesan Ibu
Nirwono Joga (Foto: Istimewa)
A A A
Nirwono Joga
Peneliti Pusat Studi Perkotaan

SETIAP 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Tema tahun ini adalah “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”. Hari Ibu dirayakan setiap tahun sebagai bentuk penghargaan kepada perjuangan perempuan Indonesia dari masa ke masa yang berperan penting dalam derap pembangunan di Indonesia.

Peran ibu sangat penting dalam mengisi ruang kontribusi kemerdekaan, menyuarakan berbagai permasalahan (anak, perempuan, keluarga), turut menentukan arah pembangunan, serta mencari dan memberikan solusi untuk mengatasi persoalan kehidupan. Pandemi Covid-19 telah menempatkan ibu dalam posisi sentral dalam menghadapi situasi yang serba tak pasti dan rentan.

Hasil survei UN Women (2020) menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah memperparah kerentanan ekonomi perempuan dan ketidaksetaran gender yang dapat mengancam upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s). Namun, di situasi yang serbasulit ini justru ketangguhan ibu-bu hadir di garda terdepan menjadi penggerak sosial di lingkungan rumah dan permukiman, mengedukasi kesadaran hidup bersih dan sehat di keluarga dan masyarakat, hingga menyediakan makanan bagi warga yang terdampak ekonomi dan alat pelindung diri untuk tenaga kesehatan.

Kegigihan para ibu dalam memerangi Covid-19 dengan menjadi tenaga kesehatan, ilmuwan/peneliti, dan penjaga bagi keluarganya sendiri, menginspirasi semua pihak untuk selalu ingat pesan ibu. Lagu “Ingat Pesan Ibu’ yang dibawakan kelompok musik Padi Reborn menjadi alat kampanye efektif pemerintah di berbagai media massa dan media sosial untuk menekankan kembali peran ibu dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 telah mengubah kehidupan kota dan kita. Komunitas lokal telah berperan penting berkontribusi menjaga masyarakat tetap sehat dan kegiatan ekonomi tetap berlangsung. Kota-kota yang memiliki perencanaan dengan pendekatan lingkungan dan kesehatan diyakini lebih berdaya tahan menghadapi pandemi. Lalu langkah apa yang harus dilakukan?

Pertama, pemerintah harus terus melakukan 4 T (tes, telusuri, terawat, terapi). Tes cepat maupun tes usap dilakukan secara masif, massal, dan terjangkau, sebisa mungkin bebas biaya bagi masyarakat, diawali di kluster-kluster yang diindikasikan menjadi pusat penyebaran Covid-19, seperti permukiman padat, perkantoran, pasar tradisional. Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus segera ditelusuri jejak rekam kontak pasien.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Harapan Baru di Balik...
Harapan Baru di Balik Tembok Lapas, Mengubah Warga Binaan Menjadi Tulang Punggung Ketahanan Pangan
Wastra Nusantara Juntai...
Wastra Nusantara Juntai Persit Chandra Kirana Bawa Kain Tradisional ke Panggung Dunia
Kewirausahaan Mikro...
Kewirausahaan Mikro dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
Megawati Cerita Kisah...
Megawati Cerita Kisah Khadijah dan Aisyah saat Bicara Pemberdayaan Perempuan
Gerakan Srikandi Indonesia...
Gerakan Srikandi Indonesia Dideklarasikan, Cita-citakan Perempuan Berdaya Guna
Sucofindo Dukung Inisiatif...
Sucofindo Dukung Inisiatif ABPEDNAS melalui Program Srikandi Jaga Desa
Riset Ungkap Pendapatan...
Riset Ungkap Pendapatan Nasabah Mekaar Meningkat, Bukti Pemberdayaan UMKM Efektif
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Rekomendasi
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Iran Lebih Suka Bombardir...
Iran Lebih Suka Bombardir Negara-negara Arab Dibandingkan Kapal Induk AS, Ini 5 Alasannya
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestlé Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved