Muhammadiyah Koreksi Waktu Subuh, Kemenag: Jadwal Salat Sudah Sesuai Fikih
Senin, 21 Desember 2020 - 18:04 WIB
loading...
Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Direktorat Jenderal Bimas Kemenag, Ismail Fahmi menegaskan, jadwal waktu shalat subuh Kemenag sudah benar. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) melalui Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag , Ismail Fahmi menegaskan, jadwal waktu salat subuh yang ditetapkan oleh Kemenag sudah benar.
(Baca juga: Muhammadiyah Koreksi Tinggi Matahari, Waktu Subuh Mundur 8 Menit)
"Jadwal salat kita sudah benar," tegasnya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi Sindo Media, Senin (21/12/2020).
Pagi tadi, Kemenag juga telah melakukan koordinasi dengan tim falak terkait adanya koreksi waktu subuh dari Muhammadiyah menjadi -18 derajat dari ketinggian matahari. Sementara, jadwal dari Kemenag dengan ketinggian matahari -20 derajat.
(Baca juga: Muhammadiyah Menjadi Teladan dalam Penanggulangan Covid-19)
Selain itu, Ismail mengatakan jika koreksi yang dilakukan oleh Muhammadiyah hanya untuk intern saja. "Saya konfirmasi bahwa Muhammadiyah bukannya mengoreksi waktu subuh kementerian agama, penggunaan -18 adalah untuk intern Muhammadiyah saja," ungkapnya.
(Baca juga: Muhammadiyah Koreksi Tinggi Matahari, Waktu Subuh Mundur 8 Menit)
"Jadwal salat kita sudah benar," tegasnya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi Sindo Media, Senin (21/12/2020).
Pagi tadi, Kemenag juga telah melakukan koordinasi dengan tim falak terkait adanya koreksi waktu subuh dari Muhammadiyah menjadi -18 derajat dari ketinggian matahari. Sementara, jadwal dari Kemenag dengan ketinggian matahari -20 derajat.
(Baca juga: Muhammadiyah Menjadi Teladan dalam Penanggulangan Covid-19)
Selain itu, Ismail mengatakan jika koreksi yang dilakukan oleh Muhammadiyah hanya untuk intern saja. "Saya konfirmasi bahwa Muhammadiyah bukannya mengoreksi waktu subuh kementerian agama, penggunaan -18 adalah untuk intern Muhammadiyah saja," ungkapnya.
Lihat Juga :