Muhammadiyah Koreksi Waktu Subuh, Kemenag: Jadwal Salat Sudah Sesuai Fikih

Senin, 21 Desember 2020 - 18:04 WIB
loading...
Muhammadiyah Koreksi Waktu Subuh, Kemenag: Jadwal Salat Sudah Sesuai Fikih
Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Direktorat Jenderal Bimas Kemenag, Ismail Fahmi menegaskan, jadwal waktu shalat subuh Kemenag sudah benar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) melalui Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag , Ismail Fahmi menegaskan, jadwal waktu salat subuh yang ditetapkan oleh Kemenag sudah benar.

(Baca juga: Muhammadiyah Koreksi Tinggi Matahari, Waktu Subuh Mundur 8 Menit)

"Jadwal salat kita sudah benar," tegasnya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi Sindo Media, Senin (21/12/2020).

Pagi tadi, Kemenag juga telah melakukan koordinasi dengan tim falak terkait adanya koreksi waktu subuh dari Muhammadiyah menjadi -18 derajat dari ketinggian matahari. Sementara, jadwal dari Kemenag dengan ketinggian matahari -20 derajat.

(Baca juga: Muhammadiyah Menjadi Teladan dalam Penanggulangan Covid-19)

Selain itu, Ismail mengatakan jika koreksi yang dilakukan oleh Muhammadiyah hanya untuk intern saja. "Saya konfirmasi bahwa Muhammadiyah bukannya mengoreksi waktu subuh kementerian agama, penggunaan -18 adalah untuk intern Muhammadiyah saja," ungkapnya.

Sementara Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin memastikan, kriteria waktu Subuh pada posisi matahari -20 (minus dua puluh) derajat sudah benar, baik dilihat dari sisi fikih maupun sains.

Hal ini ditegaskan Kamaruddin merespons hasil kajian Majelis Tarjih Muhammadiyah yang mengatakan bahwa waktu subuh pada posisi -18 (minus delapan belas) derajat lebih akurat.

"Kementerian Agama melalui Tim Falakiah menyepakati bahwa kriteria waktu Subuh pada posisi matahari -20 (minus dua puluh) yang digunakan dalam pembuatan jadwal salat Kementerian Agama sudah benar sesuai fikih dan sains," tegas Kamaruddin.

Tim Falakiah Kemenag terdiri atas pakar Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Universitas Islam di seluruh Indonesia, juga pakar falak dari PBNU, Persis, PUI, dan Al-Irsyad.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1494 seconds (0.1#10.140)