Dikoreksi Muhammadiyah, Lapan Tegaskan Waktu Subuh Kemenag Sudah Benar

Senin, 21 Desember 2020 - 17:34 WIB
loading...
Dikoreksi Muhammadiyah,...
Muhammadiyah koreksi waktu subuh dari yang ditetapkan Kemenag dengan ketinggian matahari -18 derajat. Sementara Kemenag tetap dengan ketinggian matahari -20. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Muhammadiyah melakukan koreksi waktu subuh dari yang ditetapkan oleh Kementerian Agama ( Kemenag ) dengan ketinggian matahari -18 derajat. Sementara Kemenag tetap dengan ketinggian matahari -20.

(Baca juga: Muhammadiyah Koreksi Tinggi Matahari, Waktu Subuh Mundur 8 Menit)

Sehingga, dengan adanya koreksi dua derajat itu maka waktu subuh saat ini diundur sekitar 8 menit, umpamanya saat ini Subuh di Indonesia Bagian Barat jam 03.50 maka awal waktu subuhnya mundur menjadi 03.58 menit.

(Baca juga: Muhammadiyah Menjadi Teladan dalam Penanggulangan Covid-19)

Menanggapi hal ini, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin meminta umat muslim di Indonesia tidak perlu bimbang dengan jadwal waktu salat yang sudah ditetapkan oleh Kemenag dimana dengan ketinggian matahari -20.

Thomas pun menegaskan jika ibadah juga berdasarkan pada keyakinan masing-masing. Dan selama ini, yang sudah diyakini adalah posisi matahari -20 derajat.

"Ibadah didasarkan pada keyakinan. Selama ini yang diyakini adalah subuh pada saat posisi matahari -20 derajat," tegasnya melalui pesan singkat kepada SINDO Media, Senin (21/12/2020).

Sehingga tegas Thomas, umat muslim di Indonesia tidak perlu bimbang karena jadwal subuh dari Kemenag tidak perlu dikoreksi. "Jadi, umat muslim tidak perlu bimbang. Kriteria subuh pada posisi matahari -20 derajat sudah benar, tidak perlu dikoreksi," ujarnya.

Thomas juga mengatakan tim Kemenag telah melakukan pengamatan ketika menentukan jadwal subuh. "Ketika ada keraguan, Tim Kemenag melakukan pengamatan di Labuan Bajo menggunakan alat SQM dan Kamera DSLR dan diperoleh hasil pada posisi matahari -20 telah dijumpai cahaya fajar. Selanjutnya data dari Tim NU di Banyuwangi juga mendapati pada posisi matahari -20 derajat fajar juga terdeteksi," jelasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Rekomendasi
Argentina di Ambang...
Argentina di Ambang Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Berita Terkini
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved