Gibran Dikaitkan Kasus Bansos, Relawan Jokowi: Proses Hukum yang Fitnah

Senin, 21 Desember 2020 - 16:26 WIB
loading...
A A A
Baik Roy Maningkas, Noel, Umbas dan Osmar menegaskan, bahwa siapa pun yang mencetuskan isu bohong harus diberi sanksi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Selama ini sepak terjang Gibran jelas dalam bisnis. Bahkan hanya jualan martabak dan makanan. Tidak pernah mau memanfaatkan posisi sebagai anak presiden. Itu clear," tegas Umbas yang diamini Roy Maningkas, Osmar, dan Ebenezer.

Gibran sendiri telah menyampaikan bantahannya, bahwa ia tak pernah ikut campur dalam perkara Bansos , alih-alih ikut terlibat. (Baca juga: Suap Bansos Covid-19, KPK Agendakan Periksa Dirjen Linjamsos Kemensos)

"Itu tidak benar, saya tidak pernah merekomendasikan, atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos. Apalagi merekomendasikan goodie bag, enggak pernah seperti itu, silakan saja nanti dikroscek ke KPK, kroscek ke Sritex, kayaknya Sritex juga sudah mengeluarkan statemen," jelas Gibran, di Solo, Senin (21/12/2020).

Gibran bahkan menerima jika harus ditangkap jika memang terbukti menerima dana Bansos . Sambil berkelakar, Gibran berucap jika dirinya niat untuk korupsi, ia akan memulainya sejak dulu.

(Baca juga : Alica Schmidt, Bidadari Cantik Penguasa Lintasan Lari )

"Silakan tangkap saja kalau terbukti, itu berita yang tidak benar dan tidak bisa dibuktikan, kalau mau korupsi kenapa harus sekarang, dan gak dulu-dulu. Enggak seperti itu, kalau mau (korupsi) proyek ya proyek yang lebih gede, PLN, Pertamina, jalan tol itu nilainya triliunan, silakan nanti dikroscek aja, saya gak pernah ikut campur," jelas Gibran.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)