Ditanya Asal Senpi yang Diduga Milik FPI, Begini Jawab Bareskrim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hasil uji balistik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyatakan senjata api ( senpi ) yang diduga milik laskar Front Pembela Islam (FPI) non-pabrikan alias rakitan.
(Baca juga : Wajah Atlet Taekwondo Ini Katanya Perpaduan Chelsea Islan dan Nikita Mirzani )
"Sudah (keluar hasilnya), senjata model revolver non pabrikan. Bahasa pasarnya rakitan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi Minggu (20/12/2020).
(Baca: Dukung Investigasi 6 Laskar FPI, Belasan Emak-emak Datangi Komnas HAM)
Pengujian itu sendiri lanjut dia dilakukan untuk mengetahui apakah ada hubungan antara proyektil dengan senjata yang dibawa dalam insiden bentrokan anggota FPI dan Polisi tersebut. Berdasarkan hal uji tersebut kata Andi, senjata rakitan jenis revolver itu menggunakan amunisi 9mm.
"Ada kecocokan. Ada beberapa proyektil yang ditemukan di TKP mobil FPI maupun di mobil petugas Polri, ini yang perlu ditentukan senjata mana yang menembakkan," tuturnya.
(Baca juga : Ventilator Meledak, 9 Orang Tewas dan 50 Orang Terluka di RS Turki )
Ketika ditanya soal asal usul senpi tersebut, Andi Rian mengku belum menggalinya. "Penyidik saat ini lebih fokus kepada penggunaan secara tidak sah asal usul nya bisa dari mana-mana," kata Andi.
(Baca: Kontras Sebut Tembak Mati 6 Pengawal Habib Rizieq Terindikasi Unlawful Killing)
Sebelumnya polisi melakukan uji balistik terhadap senjata yang diduga milik FPI. Senjata tersebut diklaim digunakan untuk menyerang polisi, hal itu disebut sesuai dengan temuan jelaga atau butiran arang ditangan anggota FPI.
Dalam peristiwa ini 6 anggota FPI ditembak mati karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi pada Senin (7/12) dini hari. Bareskrim sendiri bersama dengan jajaran Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus bentrokan FPI dan Polisi tersebut.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Rekostruksi dilakukan di empat lokasi yang menjadi tempat adegan bentrokan yakni pertama di Jalan Internasional Karawang Barat, depan Hotel Novotel, kedua di Jembatan Badami. TKP ketiga yakni Rest Area KM 50 dan TKP keempat KM 51+200.
Total ada 58 adegan dilakukan di empat TKP yang berlokasi di Kabupaten Karawang tersebut. Di sana ditemukan fakta bahwa polisi mulanya menembak dua orang anggota FPI hingga tewas sementara empat lainnya diamankan dalam mobil sebelum akhirnya ikut tewas. Polisi mengklaim keempatnya melakukan perlawanan sehingga ditembak.
(Baca juga : Wajah Atlet Taekwondo Ini Katanya Perpaduan Chelsea Islan dan Nikita Mirzani )
"Sudah (keluar hasilnya), senjata model revolver non pabrikan. Bahasa pasarnya rakitan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi Minggu (20/12/2020).
(Baca: Dukung Investigasi 6 Laskar FPI, Belasan Emak-emak Datangi Komnas HAM)
Pengujian itu sendiri lanjut dia dilakukan untuk mengetahui apakah ada hubungan antara proyektil dengan senjata yang dibawa dalam insiden bentrokan anggota FPI dan Polisi tersebut. Berdasarkan hal uji tersebut kata Andi, senjata rakitan jenis revolver itu menggunakan amunisi 9mm.
"Ada kecocokan. Ada beberapa proyektil yang ditemukan di TKP mobil FPI maupun di mobil petugas Polri, ini yang perlu ditentukan senjata mana yang menembakkan," tuturnya.
(Baca juga : Ventilator Meledak, 9 Orang Tewas dan 50 Orang Terluka di RS Turki )
Ketika ditanya soal asal usul senpi tersebut, Andi Rian mengku belum menggalinya. "Penyidik saat ini lebih fokus kepada penggunaan secara tidak sah asal usul nya bisa dari mana-mana," kata Andi.
(Baca: Kontras Sebut Tembak Mati 6 Pengawal Habib Rizieq Terindikasi Unlawful Killing)
Sebelumnya polisi melakukan uji balistik terhadap senjata yang diduga milik FPI. Senjata tersebut diklaim digunakan untuk menyerang polisi, hal itu disebut sesuai dengan temuan jelaga atau butiran arang ditangan anggota FPI.
Dalam peristiwa ini 6 anggota FPI ditembak mati karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi pada Senin (7/12) dini hari. Bareskrim sendiri bersama dengan jajaran Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus bentrokan FPI dan Polisi tersebut.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Rekostruksi dilakukan di empat lokasi yang menjadi tempat adegan bentrokan yakni pertama di Jalan Internasional Karawang Barat, depan Hotel Novotel, kedua di Jembatan Badami. TKP ketiga yakni Rest Area KM 50 dan TKP keempat KM 51+200.
Total ada 58 adegan dilakukan di empat TKP yang berlokasi di Kabupaten Karawang tersebut. Di sana ditemukan fakta bahwa polisi mulanya menembak dua orang anggota FPI hingga tewas sementara empat lainnya diamankan dalam mobil sebelum akhirnya ikut tewas. Polisi mengklaim keempatnya melakukan perlawanan sehingga ditembak.
(muh)