Kompolnas Blak-Blakan, Ini Nama-Nama Calon Kapolri Yang Bakal Diserahkan ke Presiden

Minggu, 20 Desember 2020 - 00:12 WIB
loading...
Kompolnas Blak-Blakan,...
Anggota Kompolnas Poengky Indarti. Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sedang menggodok sejumlah nama pengganti Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang akan pensiun tangal 1 Februari 2021 mendatang. Nama-nama tersebut nantinya akan diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Siapa saja?

(Baca Juga: Miliki Syarat Ideal, Dua Orang Ini Disebut Kandidat Kuat Kapolri, Kabareskrim Bisa Kuda Hitam)

Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengaku awal Desember lalu pihaknya telah menyelenggarakan beberapa focus group discussion (FGD) untuk mendapatkan masukan terkait kriteria yang lebih detil calon Kapolri. Masukan tersebut diperoleh dari internal Polri, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi media dan LSM, serta purnawirawan Polri yang diwakili Kapolri dan Wakapolri pada masanya.

(Baca juga : Istana Sudah Kantongi Dua Nama Calon Kapolri, Siapa Saja? )

“Kriteria tersebut sedang kami saring berdasarkan pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selanjutnya nama-nama tersebut akan disampaikan berdasarkan prestasi, track record dan integritas terbaik kepada Presiden,” ujar Poengky saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020).

(Baca Juga: Moeldoko Sebut Presiden Jokowi Punya Kunci Soal Calon Kapolri)

Dia mengungkapkan, berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 38 ayat (1) huruf b Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

(Baca Juga : Jokowi Ajak Isi Medsos dengan Narasi Teduh dan Sejuk )

Merujuk pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002 maka calon Kapolri adalah perwira tinggi (Pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier. "Oleh karena itu nantinya ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden maka kami berpedoman pada pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002," ujarnya.

(Baca Juga: Kompolnas Masih Kumpulkan Masukan soal Calon Kapolri)

Yang dimaksud dengan jenjang kata dia adalah kepangkatan yakni prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri. Sedangkan yang dimaksud dengan jenjang karier ialah pengalaman penugasan dari perwira tinggi calon Kapolri pada berbagai bidang profesi Kepolisian atau berbagai macam jabatan di Kepolisian.

“Sekali lagi kami tegaskan Kompolnas akan melihat data track record dan prestasi calon-calon Kapolri dan akan memberikan pertimbangan kepada Presiden,” tegasnya.

(Baca juga : Kasus Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim Polri, Munarman Bilang Begini )

Sayangnya, Poengky tidak menyebutkan siapa-siapa saja nama yang akan diajukan berdasarkan kriteria tersebut. Sementara sejumlah nama sudah digadang-gadang menjadi calon kuat Kapolri.

(Baca Juga: Pengamat Ini Sebut Jabatan Kapolri Idham Azis Tidak Perlu Diperpanjang, Kenapa?)

Sebut saja misalnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kabaharkam Polri Irjen PolAgus Andriantodan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar. “Sampai saat ini belum ada nama-nama calon Kapolri yang sudah mengerucut,” tandasnya.

Saat ini kalangan istana sedang mempertimbangkan dua nama bakal calon Kapolri sebagai calon kuat pengganti Idham Azis. Diperkirakan pertengahan Januari 2021, satu dari dua nama calon Kapolri itu sudah dikirim ke Komisi III DPR untuk uji kepatutan.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Jokowi Janji Bawa Ijazah Asli ke Persidangan
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Prabowo Akan Bertemu...
Prabowo Akan Bertemu Presiden Jerman Frank Walter Steinmeier di Istana Besok, Bahas Apa?
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Rekomendasi
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Berita Terkini
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved